Hati Senang

Nasab Nabi s.a.w. – Ar-Rahiq-ul-Makhtum – al-Mubarakfuri

NASAB DAN KELUARGA NABI s.a.w.

Nasab Nabi s.a.w.

Ada tiga bagian tentang nasab Nabi s.a.w., yaitu:

  1. Bagian yang disepakati kebenarannya oleh pakar sirah dan nasab, yaitu sampai Adnān.
  2. Bagian yang mereka perselisihkan, yaitu antara nasab yang tidak diketahui secara pasti dan nasab yang harus dibicarakan, tepatnya ‘Adnān ke atas hingga Ibrāhīm a.s.
  3. Bagian yang sama sekali tidak kita ragukan bahwa di dalamnya ada hal-hal yang tidak benar, yaitu Ibrāhīm a.s. ke atas hingga Ādam a.s..

Di bagian sebelumnya, kami sudah membahas sedikit tentang masalah ini. Inilah rincian dari tiga bagian tersebut.

Bagian pertama: Muḥammad, bin ‘Abdullāh, bin ‘Abd-ul-Muththalib (yang namanya Syaibah), bin Hāsyim (yang namanya ‘Amru), bin ‘Abdu Manāf (yang namanya al-Mughīrah), bin Qushay (yang namanya Zaid), bin Kilāb, bin Murrah, bin Ka‘ab, bin Lu’ay, bin Ghālib, bin Fihr (yang berjuluk Quraisy dan menjadi cikal bakal nama kabilah), bin Mālik, bin an-Nadhr (yang namanya Qais), bin Kinānah, bin Khuzaimah, bin Mudrikah (yang namanya ‘Āmir), bin Ilyās, bin Mudhar, bin Nizār, bin Ma‘add (مَعَدّ) bin ‘Adnān. (11)

Bagian kedua: ‘Adnān dan seterusnya, yaitu bin Ud (Udad – أُدَد), bin Hamaisa‘, bin Salāmān, bin ‘Aush, bin Bauz, bin Qimwāl, bin Ubay, bin ‘Awwām, bin Nāsyid, bin Ḥazā, bin Baldās, bin Yadlāf, bin Thābikh, bin Jāḥim, bin Nāḥisy, bin Mākhy, bin ‘Aidh, bin Abqar, bin ‘Ubaid, bin ad-Da’ā, bin Ḥamdān, bin Sinbar, bin Yatsriby, bin Yaluan (Yaḥzan – يحزن), bin Yalḥān, bin Ar’āwy, bin ‘Aidh, bin Daisyān, bin ‘Aishar, bin Afnād, bin Aihām, bin Muqshir, bin Nāḥits, bin Zāriḥ, bin Sumay, bin Muzay, bin ‘Iwadhah, bin ‘Arām, bin Qaidar, bin Ismā‘īl, bin Ibrāhīm. (22)

Bagian ketiga: Ibrāhīm dan seterusnya, yaitu bin Tāraḥ (yang namanya Āzar), bin Nāḥur, bin Sārū‘, atau Sārūgh, bin Rā‘ū, bin Fālakh, bin Aibar (Ābar – عابر), bin Syālakh, bin Arfakhsyad, bin Sām, bin Nūḥ a.s., bin Lamk (Lāmak – لامك), bin Matausyalakh, bin Akhnūkh atau Idrīs a.s., bin Yard, bin Mahlā’īl, bin Qainān, bin Yanisya (Anūsy – أنُوش), bin Syīts a.s., bin Ādam a.s. (33)

Catatan:

  1. 1). As-Sīrah an-Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, 1/1-2; Talqīhu Fuhūmi Ahlil Ātsār, hal. 5-6; dan Raḥmatun lil ‘Ālamīn, II/11-14 dan 52.
  2. 2). ‘Allāmah Muḥammad Sulaimān al-Manshūrfūrī telah menghimpun bagian dari nasab ini berdasarkan riwayat al-Kalbī dan Ibnu Sa‘ad, setelah melalui penelitian yang mendalam. Lihat: Raḥmatun lil ‘Ālamīn, II/14-17. Ada perbedaan besar tentang masalah ini di beberapa referensi sejarah.
  3. 3). Ibnu Hisyām, 1/2-4; Talqīhu Fuhūmi Ahlil Ātsār, hal. 6; Khulāshat-us-Sīrah, ath-Thabārī, hal. 4; dan Raḥmatun lil ‘Ālamīn, II/8. Sumber-sumber referensi di atas berbeda dalam pelafalan dan pencantuman atau penghilangan sebagian nama.
Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.