Muqaddimah – Rahasia Shalat al-Ghazali

Rahasia Shalat
(Percikan Iḥyā’u ‘Ulūm-ud-Dīn)
Diterjemahkan dari: Asrār-ush-Shalāti wa Muhimmatuhā
Karya: Al-Ghazālī
 
Dialihbahasakan oleh: Muḥammad al-Bāqir
Diterbitkan oleh: Penerbit Mizan.

Dalam gerakan-gerakan shalat yang zhahir, terkandung rahasia-rahasia yang bathin.

 

Muqaddimah

Bism-illāh-ir-raḥmān-ir-raḥīm

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan karunia-karunia luthf-Nya (11) atas hamba-hambaNya, dan mema‘murkan jiwa-jiwa mereka dengan cahaya-cahaya dan tugas-tugas agama. Dia yang setiap malam berkenan turun dari singgasana Keagungan-Nya ke langit dunia demi rahmat dan kasih-sayangNya. Menyeru dan menawarkan kepada makhluk-Nya agar memohon dan berdoa kepada-Nya.

Adakah orang yang berdoa sehingga Aku akan mengabulkannya? Adakah orang yang memohon ampunan sehingga Aku mengampuninya? (22)

Dia-lah pula yang – berlawanan dengan semua sultan dan raja – membuka pintu-pintuNya dan mengangkat tirai-tiraiNya, lalu memberi idzin bagi siapa saja dari makhluk-Nya untuk bermunajat kepada-Nya dengan bershalat kapan dan di mana saja. Di tengah-tengah jamaah ataupun sendirian, di sela-sela kesibukan maupun di keheningan malam buta.

Bukan saja Dia melimpahkan idzin-Nya, bahkan lebih dari itu Dia berkenan menghimbau dan mendesak agar mereka datang menghampiri-Nya. Sementara raja-raja tak sudi bertemu muka dengan rakyatnya kecuali mereka mempersembahkan suapan dan hadiah beraneka ragam.

Maha Suci Dia, betapa Agung keadaan-Nya, betapa kukuh kekuasaan-Nya, betapa sempurna kasih-sayangNya, betapa luas kebaikan-Nya!

Shalawat (33) dan salam sebesar-besarnya atas diri Muḥammad, Nabi-Nya yang terpilih dan wali-Nya yang terkarib. Demikian pula atas anggota keluarganya serta para sahabatnya, pelita-pelita hidayah, penghapus segala kepekatan dan kesesatan.

Amma ba‘du.

Shalat adalah tiang agama, tali pengikat keyakinan, puncak segala upaya “penghampiran” dan yang terkemuka di antara segala ketaatan.

Dalam buku-buku karangan saya, al-Basīth, al-Wasīth, dan al-Wajīz, telah saya jelaskan segala yang bersangkutan dengan soal-soal shalat, ushūl (pokok-pokok), maupun furū‘ (cabang-cabangnya). Dan, telah saya catatkan dengan teliti segala rincian-rinciannya yang beraneka ragam. Bahkan contoh-contohnya yang jarang terjadi sekalipun, agar semuanya itu menjadi khazanah yang menjadi bekal setiap mufti (44) dan kepadanya dia selalu kembali dalam kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Oleh sebab itu, dalam buku ini saya hanya akan menuliskan apa-apa yang memang sangat diperlukan saja tentang gerakan-gerakan shalat yang zhāhir serta rahasia-rahasianya yang bāthin. Dengan menyingkapkan pelik-pelik maknanya yang tersembunyi, yang terkandung dalam kata-kata khusyu‘, ikhlash, dan kehadiran hati, dan semua itu jarang diuraikan dalam kitab-kitab fiqih biasa. Buku ini saya bagi menjadi tujuh bab:

Bab I Keutamaan-keutamaan yang terkandung dalam shalat.

Bab II Peningkatan arti gerakan-gerakan zhāhir (fisik) dalam shalat.

Bab III Hal-hal berkaitan dengan gerakan-gerakan hati (bāthiniah) dalam shalat.

Bab IV Hal-hal yang bersangkutan dengan imam dan shalat berjamā‘ah.

Bab V Shalat Jum‘at serta adab-adabnya.

Bab VI Pelbagai masalah sekitar shalat yang sering dialami dan penting diketahui.

Bab VII Shalat-shalat sunnah dan lain-lain.

Catatan:

  1. 1). Luthf: kelembutan. Yang dimaksud di sini adalah kasih-sayang Ilahi, yang seorang dari terperosok dalam dosa-dosa atau tertimpa berbagai bencana, atau meredam dampak bencana yang telah menimpa.
  2. 2). Dari sebuah hadits, yang dirawikan oleh Imām Aḥmad, Bukhārī, dan Muslim dari Abū Hurairah, Nabi s.a.w. bersabda: “Tuhan s.w.t. turun ke langit dunia pada sepertiga terakhir setiap malam, lalu berfirman: “Adakah orang memanggil-Ku, sehingga Aku akan memenuhi doanya? Adakah orang meminta dari-Ku sehingga Aku akan memberinya? Adakah orang memohon ampunan, sebab Aku mengampuninya?”.
  3. 3). Shalawat (kata jama‘ dari shalat) berarti rahmat, dan dari manusia berarti permohonan rahmat bagi Nabi s.a.w.
  4. 4). Muftī adalah pemberi fatwa yang mampu memutuskan masalah yang berhubungan dengan hukum Islam.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *