Keutamaan Menyempurnakan Rukun-rukun Shalat – Rahasia Shalat al-Ghazali

Rahasia Shalat
(Percikan Iḥyā’u ‘Ulūm-ud-Dīn)
Diterjemahkan dari: Asrār-ush-Shalāti wa Muhimmatuhā
Karya: Al-Ghazālī
 
Dialihbahasakan oleh: Muḥammad al-Bāqir
Diterbitkan oleh: Penerbit Mizan.

Keutamaan Menyempurnakan Rukun-rukun Shalat. (191)

 

Sabda Nabi s.a.w.: “Perumpamaan shalat fardhu adalah seperti neraca. Barang siapa mencukupkannya, akan menerima takaran (pahala) yang cukup pula.”

Berkata Yazīd ar-Raqqasyī: “Shalat-shalat Rasūlullāh s.a.w. selalu serupa kesempurnaannya, seolah-olah ditimbang dengan saksama.”

“Shalat-shalat Rasūlullāh s.a.w. selalu serupa kesempurnaannya, seolah-olah ditimbang dengan saksama.”Yazīd ar-Raqqasyī

Sabda Nabi s.a.w.: “Adakalanya, dua orang dari umatku mengerjakan shalatnya, masing-masing dengan ruku‘nya yang sama dan sujudnya yang sama pula, tetapi jarak antara kedua shalat mereka seperti bumi dan langit.” (Beliau bermaksud menunjuk pada kekhusyu‘an masing-masing). (202).

Pada Hari Kiamat kelak, Allah s.w.t. tidak akan menerima shalat seseorang yang tidak meluruskan tulang punggungnya (berdiri tegak) antara ruku‘ dan sujudnya.” (213).

Tidakkah orang yang memalingkan mukanya dalam shalat merasa cemas bahwa Allah s.w.t. akan mengubahnya menjadi muka seekor keledai?” (224).

Barang siapa shalat pada waktunya, dengan wudhu’ yang sempurna, kemudian menyempurnakan pula ruku‘ dan sujud serta khusyu‘nya, shalatnya itu akan terbang (menuju Allah) dalam keadaan putih cemerlang, seraya berkata: “Semoga Allah menjagamu seperti kau menjagaku.” Dan, barang siapa shalat tidak pada waktunya, tidak berwudhu’ untuknya secara sempurna, dan tidak pula menyempurnakan ruku‘, sujud, dan khusyu‘nya, shalatnya itu akan terbang dalam keadaan hitam pekat, seraya berkata: “Semoga Allah menelantarkanmu, sebagaimana engkau telah menelantarkanku”. Kemudian, bila mencapai suatu tempat tertentu yang dikehendaki Allah, shalatnya itu akan dilipat-lipat seperti baju yang kumal, lalu diempaskan kembali ke wajah orang itu.” (235).

Sejahat-jahat pencuri ialah orang yang mencuri shalatnya (yakni tidak menyempurnakan ruku‘, sujud, dan khusyu‘nya)”. (246).

Berkata Ibnu Mas‘ūd: “Shalat seperti alat takaran. Barang siapa memenuhi takarannya, akan menerima pula (ganjaran) dengan penuh, dan barang siapa mengurangi takarannya, hendaknya membaca firman Allah berkenaan dengan orang-orang yang mengurangi takarannya.” (257).

Catatan:

  1. 19). Rukun, menurut bahasa, berarti sudut atau sisi yang terkuat dari sebuah bangunan. Menurut istilah fiqih, bagian dari suatu ibadah yang tidak dapat digantikan.
  2. 20). Dirawikan dalam Kitāb al-‘Aqlu, dari hadits Abū Ayyūb al-Anshārī, sebagai hadits maudhū‘ (palsu).
  3. 21). Dirawikan oleh Imām Aḥmad dalam Musnad-nya dari Abū Hurairah dengan sanad shaḥīḥ.
  4. 22). HR. Bukhārī dan Muslim dari Abū Hurairah.
  5. 23). HR. Thabrānī dalam al-Aushath dari hadits Anas dengan sanad lemah.
  6. 24). HR. Aḥmad dan al-Ḥākim dari Abū Qatādah al-Anshārī. Demikian pula, Mālik dalam Kitāb al-Muwaththa’, serta Abū Dāūd dan Aḥmad, Abū Ya‘lā, dan lain-lainnya.
  7. 25). Menunjuk ke Surah al-Muthaffifīn yang berbunyi: Kecelakan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang, apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi dan apabila menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *