BĀB XI.
SENI MUSIK, SUARA DAN TARI PADA MASA KHILAFAH ISLĀM.
Khilafah Islām terdahulu tidak pernah melarang rakyatnya mempelajari seni suara dan musik, Mereka…
3. MENENTUKAN SIKAP DAN PENDIRIAN.
Keinginan untuk menari sama dengan keinginan manusia untuk berjalan, bermain, dan seterusnya. Semua merupakan perbuatan yang biasa dilakukan secara alami…
2. TANGGAPAN UTAMA ISLĀM TERHADAP TARIAN.
Imām Al-Ghazālī dalam kitāb IḤYĀ’-UL‘ULŪM-ID-DĪN, (Lihat: Imām al-Ghazali, IḤYĀ’-UL-‘ULŪM-ID-DĪN, Jilid VI, hlm. 1141, 1142 dan 1187) beranggapan bahwa mendengar…
BAB X.
PANDANGAN ISLĀM TERHADAP SENI TARI.
Seni tari dilakukan dengan menggerakkan tubuh secara berirama dan diiringi dengan musik. Gerakannya bisa dinikmati sendiri, merupakan…
BAGAIMANA SESUNGGUHNYA HUKUM MENDENGARKAN NYANYIAN.
Di atas telah dijelaskan status hukum nyanyian dan menyanyikannya. Adapun hukum mendengarkan nyanyian yang mubāḥ maupun yang ḥarām, jawabnya wallāhu…
BAB VIII.
MENENTUKAN SIKAP DAN PENDIRIAN.
Barangkali ada yang bertanya, apa mungkin mengambil salah satu pendapat di antara berbagai pendapat pro dan kontra, lalu…
BAB VII.
ḤALĀL ATAU ḤARĀM NYANYIAN DAN MEMAINKAN ALAT MUSIK?
Nyanyian yang bersifat vokal (suara manusia tanpa instrumen musik) tidak diperselisihkan oleh para fuqahā’.…
ḤADĪTS MUSNAD IMĀM AḤMAD, JILID V, HLM. 259.
Ḥadīts ini tidak dapat dijadikan pegangan karena dari segi sanadnya dha‘īf. Imām Aḥmad telah meriwayatkan dari Sa‘īd…