Hati Senang

Hijrah ke Habasyah yang Kedua – Nurul Yaqin (1/2)

NŪR-UL-YAQĪN   Judul Asli: Nūr-ul-Yaqīn fī Sīrati Sayyid-il-Mursalīn Penulis: Muhammad al-Khudhari Bek   Alih Bahasa: Muhammad Faisal Fadhil Penerbit: UMMUL QURA   (Diketik oleh: Zulfa)

Hijrah ke Ḥabasyah Kedua

 

Setelah Rasūlullāh s.a.w. dan kaumnya memasuki syi‘b (الشعب), Beliau memerintahkan seluruh kaum Muslimīn untuk hijrah ke Ḥabasyah sehingga satu sama lain bisa saling membantu untuk berangkat (meninggalkan Makkah). Maka berhijrahlah sebagian besar dari mereka. Jumlahnya sekitar 83 orang laki-laki dan delapan belas orang perempuan. Dari kaum laki-laki di antaranya adalah Ja‘far bin Abī Thālib beserta istrinya, Asmā’ binti ‘Umais, al-Miqdād bin Aswad, ‘Abdullāh bin Mas‘ūd, ‘Abdullāh bin Jaḥsy beserta istrinya, Ummu Ḥabībah binti Abī Sufyān. Kemudian orang-orang yang masuk Islām dari Yaman menyusul. Mereka adalah orang-orang Asy‘ariyyūn, yaitu Abū Mūsā dan bani dari pamannya.

Ketika melihat hal itu, orang-orang Quraisy mengutus ‘Amr bin al-‘Āsh dan ‘Ammārah bin Walīd dengan membawa hadiah untuk membujuk Raja Najāsyī agar mau menyerahkan kaum Muslimīn kepada mereka. Namun, mereka pulang ke Makkah dengan tangan hampa. Yang mereka terima dari Raja Najāsyī tak lain adalah hinaan saat mereka meminta pembatalan penjaminannya bagi kaum yang telah meminta perlindungan (suaka) kepadanya. (441)

Adapun Bani Hāsyim, mereka tetap tinggal di syi‘b kurang lebih tiga tahun dalam keadaan paceklik dan kekurangan. Tidak ada sedikit pun makanan yang sampai kepada mereka kecuali secara sembunyi-sembunyi.

Pembatalan Shaḥīfah

Ada lima tokoh dari Quraisy yang menuntut pembatalan perjanjian di shaḥīfah yang zhālim itu. Mereka adalah:

  1. Hisyām bin ‘Amr bin Ḥārits al-‘Āmirī. Ia orang yang paling sengit dari kelima orang itu dalam menjalankan tuntutan ini,
  2. Zuhair bin Abī Umayyah al-Makhzūmī,
  3. Anak bibi Rasūlullāh, ‘Ātikah,
  4. Muth‘im bin ‘Addī an-Nufailī,
  5. Abū-l-Bukhturī bin Hisyām al-Asadī.

Mereka mengadakan kesepakatan ini pada malam hari. Pagi harinya, Zuhair berangkat dengan mengenakan ḥullah (452) lalu thawāf di Ka‘bah. Kemudian ia menghadap khalayak, lalu berkata: “Wahai penduduk Makkah, apakah pantas kita makan makanan dan memakai pakaian sementara Bani Hāsyim dan Bani Muththalib kelaparan? Mereka tidak dapat melakukan jual beli sama sekali. Demi Allah, saya tidak akan berpangku tangan sampai shaḥīfah yang zhālim dan memutus silaturahmi itu dirobek-robek.”

Abū Jahal berkata: “Kamu berdusta.”

Namun, Zam‘ah menjawab perkataan Abū Jahal: “Kamu, demi Allah, lebih berdusta. Sebenarnya kami tidak rela ketika engkau menuliskan shaḥīfah itu.”

Kemudian Abū-l-Bukhturi berkata: “Benarlah apa yang dikatakan oleh Zam‘ah.”

Tak ketinggalan Muth‘im bin ‘Addī pun berkata: “Kalian berdua memang benar dan dustalah orang yang mengatakan selain itu.”

Kemudian Hisyām membenarkan apa yang dikatakan oleh teman-temannya. Maka Mut’im bin ‘Addī berdiri menuju tempat shaḥīfah itu digantungkan untuk merobeknya, tetapi sesampainya di tempat itu ternyata shaḥīfah telah dimakan rayap. Tidak ada yang tersisa di situ kecuali (tulisan) nama Allah.

Perlu diketahui, sebelum kejadian tersebut Rasūlullāh s.a.w. telah memberitahukan terlebih dahulu kepada Abū Thālib, pamannya, tentang rayap yang telah memakan shahifah. Lalu mereka kembali ke rumah mereka masing-masing setelah sekian lama menahan derita. (463)

Utusan dari Najrān

Setelah Rasūlullāh s.a.w. bebas dari pengucilan itu, datanglah utusan dari kaum Nasrani Najrān. Mereka mendengar berita tentang Rasūlullāh s.a.w. dari kaum Muslimīn yang hijrah ke Ḥabasyah. Mereka bergegas menemui Rasūlullāh s.a.w. untuk melihat secara langsung sifat-sifat Rasūlullāh s.a.w., lalu mereka cocokkan dengan apa yang terdapat di dalam kitab suci mereka. Jumlah mereka kurang lebih dua puluhan orang laki-laki. Lalu Rasūlullāh s.a.w. membacakan kepada mereka al-Qur’ān dan mereka semua beriman. Namun, Abū Jahal berkata kepada mereka: “Aku belum pernah melihat kafilah yang lebih bodoh daripada kalian. Kaum kalian mengutus kalian untuk mengetahui berita tentang lelaki ini (Nabi Muḥammad s.a.w.), tapi kalian malah memeluk agama baru.” Mereka menjawab perkataan Abū Jahal: “Semoga kesejahteraan atas diri kalian. Kami tidak menganggap bodoh kalian; bagi kalian apa yang kalian pilih dan bagi kami apa yang kami pilih.” Sehubungan dengan peristiwa tersebut Allah s.w.t. menurunkan firman-Nya:

الَّذِيْنَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِهِ هُمْ بِهِ يُؤْمِنُوْنَ. وَ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ قَالُوْا آمَنَّا بِهِ إِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّنَا إِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلِهِ مُسْلِمِيْنَ. أُولئِكَ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَّرَّتَيْنِ بِمَا صَبَرُوْا وَ يَدْرَؤُوْنَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ وَ مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ. وَ إِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوْا عَنْهُ وَ قَالُوْا لَنَا أَعْمَالُنَا وَ لَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِي الْجَاهِلِيْنَ

Orang-orang yang telah kami datangkan kepada mereka al-Kitāb sebelum al-Qur’ān, mereka beriman (pula) dengan al-Qur’ān itu. Dan apabila dibacakan (al-Qur’ān itu) kepada mereka, mereka berkata: ‘Kami beriman kepadanya; sesungguhnya al-Qur’ān itu adalah suatu kebenaran dari Rabb kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkan (-nya)’. Mereka itu diberi pahala dua kali karena kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, dan sebagian dari apa yang Kami rezekikan pada mereka, mereka nafkahkan. Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: ‘Bagi kami ‘amal-‘amal kami dan bagi kalian ‘amal-‘amal kalian. Kesejahteraan atas diri kalian. Kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang yang jahil.” (QS. al-Qashash [28]: 52-55)

Penduduk Makkah, setelah tidak mampu menghadapi Rasūlullāh s.a.w. dengan ḥujjah, argumentasi, mereka menuduh Rasūlullāh s.a.w. dengan tuduhan yang bukan-bukan. Terkadang mereka menuduhnya sebagai tukang tenung, terkadang sebagai seorang pendusta atau orang gila, dan terkadang sebagai peramal. Semua itu merupakan pekerjaan orang yang lemah dan keras kepala yang hanya akan menambahkan sifat keras kepalanya itu, sehingga mereka tidak malu untuk mengatakan:

Ya Allah, jika benar (al-Qur’ān) ini adalah yang benar dari sisi Engkau maka hujankanlah kepada kami batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami ‘adzāb yang pedih.” (QS. al-Anfāl [8]: 32)

Khadījah r.a. Wafat

Tak lama setelah Rasūlullāh s.a.w. bebas dari pengucilan, yakni tiga tahun sebelum hijrah (ke Madīnah), Khadījah r.a. wafat. Setelah itu, Beliau s.a.w. sering menyebut-nyebutnya dan memintakan rahmat dan ampunan untuknya. Hal ini tidak aneh karena Khadījah adalah orang pertama yang beriman pada risalah yang dibawa Rasūlullāh s.a.w. dari Rabb-Nya. Selain itu, semua anak Beliau dari Khadījah kecuali Ibrāhīm. Di antaranya adalah Zainab. Zainab adalah putri beliau yang paling besar. Kemudian Zainab dinikahi oleh Abū-l-‘Āsh bin Rabī‘ pada zaman jahiliah. Dari hasil perkawinan ini Zainab memiliki seorang putri bernama Umāmah, yang kelak dinikahi oleh ‘Alī bin Abī Thālib setelah Fāthimah wafat.

Anak beliau s.a.w. yang lain ialah Ruqayyah dan Ummu Kultsūm yang keduanya dinikahi oleh ‘Utsmān bin ‘Affān r.a. Ruqayyah dinikahi oleh ‘Utsmān di Makkah sebelum hijrah lalu ia hijrah ke Ḥabasyah bersamanya. Sementara Ummu Kultsūm dinikahi oleh ‘Utsmān di Madīnah sesudah saudarinya (Ruqayyah) wafat.

Anak Rasūlullāh s.a.w. yang bungsu ialah Fāthimah az-Zahrā’, yang dinikahi oleh ‘Alī bin Abī Thālib r.a. Selain itu, Khadījah juga dianugerahi anak-anak yang lain, mereka meninggal ketika masih kecil. Setelah Rasūlullāh s.a.w. wafat, tidak ada seorang pun yang hidup di antara anak-anaknya selain Fāthimah yang masih hidup selama beberapa waktu sesudah Nabi s.a.w. wafat.

Ketika Khadījah r.a. wafat, Rasūlullāh s.a.w. sangat bersedih karena sifatnya yang lembut kepada Beliau, dan perlindungannya dari gangguan orang-orang kafir. Hal itu karena Khadījah memiliki kedudukan terpandang di lingkungan keluarganya, yaitu Bani Asad.

Putra beliau s.a.w. dari Khadījah lainnya adalah al-Qāsim, dan dengan nama ini (al-Qāsim) Rasūlullāh s.a.w. diberi kunyah (nama panggilan). Anak Rasūlullāh s.a.w. yang lainnya ialah ‘Abdullāh, kunyah-nya ath-Thayyib dan ath-Thāhir. (474)

Pernikahan Rasūlullāh dengan Saudah r.a.

Setelah Khadījah wafat, dan masih dalam bulan yang sama, Rasūlullāh s.a.w. menikah dengan Saudah binti Zam‘ah al-‘Āmiriyyah al-Qurasyiyyah setelah suami dan saudara sepupunya yang bernama as-Sakrān bin ‘Amr meninggal. Saudah adalah wanita yang beriman kepada Allah dan Rasūl-Nya. Prinsipnya berbeda dengan semua karib kerabatnya dan anak-anak pamannya. Ia turut hijrah bersama suaminya ke Ḥabasyah karena takut terkena fitnah (cobaan). Hijrah yang dilakukannya ialah hijrah ke Ḥabasyah yang kedua.

Sekembalinya dari hijrah, tidak lama kemudian suaminya meninggal dunia. Tidak ada alternatif lain bagi Rasūlullāh s.a.w. selain menikahi mantan istri orang yang beriman kepadanya. Seandainya Rasūlullāh s.a.w. membiarkan Saudah bersama kaumnya yang keras terhadap kaum Muslimīn dan sangat membenci Islām itu, niscaya mereka akan menganiayanya. Di samping itu, nasabnya terhormat di tengah kaumnya sehingga ia tidak mau menikah dengan lelaki yang lebih rendah darinya secara nasab dan kehormatan.

Pernikahan Rasūlullāh dengan ‘Ā’isyah r.a.

Selang sebulan kemudian, Rasūlullāh s.a.w. menikah lagi dengan ‘Ā’isyah binti Abī Bakar, yang umurnya tidak lebih dari tujuh tahun. Rasūlullāh s.a.w. tidak pernah menikah dengan gadis kecuali dengan ‘Ā’isyah r.a. Beliau baru mencampurinya setelah di Madīnah, sedangkan dengan Saudah, beliau mencampurinya di Makkah.

Satu bulan setelah Khadījah wafat, paman Beliau yang bernama Abū Thālib juga meninggal dunia. Abū Thālib adalah orang yang selalu melindungi Rasūlullāh s.a.w. dari gangguan musuh-musuhnya. Abū Thālib tidak pernah mendustakan apa yang Beliau bawa, bahkan ia meyakini kebenarannya, tapi ia tidak mengucapkan kalimah syahadat hingga akhir hayatnya. Sehubungan dengan itu Allah s.w.t. menurunkan firman-Nya:

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. al-Qashash [28]: 56)

Namun, karena perbuatan-perbuatan agung yang telah dilakukannya terhadap Rasūlullāh s.a.w., kita berharap semoga ‘adzābnya diperingan. Tidak masuk Islāmnya Abū Thālib dan sebagian besar kerabat Rasūl mengandung hikmah yang nyata karena sesungguhnya jika mereka segera mengikuti Rasūlullāh s.a.w. niscaya ada orang yang mengatakan bahwa mereka adalah kaum yang mencari pengaruh dan kebanggaan yang belum mereka miliki. Akhirnya, mereka melakukan buat-buatan itu.

Namun, setelah orang-orang yang ingkar itu melihat bahwa para pengikut Nabi s.a.w. adalah orang-orang yang jauh dari Beliau, bukan dari keluarga Beliau, bahkan terkadang justru dari kalangan musuh Beliau seperti ‘Utsmān bin ‘Affān dari Bani Umayyah maka mereka tidak mempunyai ḥujjah sedikit pun untuk menuduh Rasūlullāh s.a.w. kecuali dengan tuduhan-tuduhan bohong belaka manakala mereka terdesak dan tidak mempunyai alasan lain. Misalnya, perkataan mereka bahwa Muḥammad adalah seorang tukang sihir yang memisahkan seorang suami dan istrinya. Terkadang pula mereka mengatakan bahwa Muḥammad adalah tukang ramal yang dapat meramal hal-hal ghaib.

Rasūlullāh s.a.w. menamakan tahun ketika istri dan pamannya meninggal dunia ini dengan ‘Ām-ul-Ḥuzn (485) (Tahun Kesedihan).

Catatan:

  1. 44). HR al-Bukhārī (3876), dan ath-Thabaqāt, Ibnu Sa‘ad (1/207).
  2. 45). Pakaian yang bagus, kainnya tebal atau tipis; terdiri atas gamis dan izār.
  3. 46). As-Sīrat-un-Nabawiyyah, Ibnu Katsīr (2/443-450), (67-69).
  4. 47). As-Sīrat-un-Nabawiyyat-ish-Shaḥīḥah, al-‘Umarī (1/184).
  5. 48). Tidak ada riwayat yang kuat bahwa Nabi menamakan tahun meninggalnya paman dan istrinya dengan ‘Ām-ul-Ḥuzn.
Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.