Hakikat Niat, Ikhlas & Kesungguhan – Imam al-Ghazali – Ikhlas Tanpa Batas (1/2)

Ikhlas Tanpa Batas
 
Belajar Hidup Tulus dan Wajar

Kepada 10 Ulama – Psikolog Klasik
 
Imām al-Ghazālī (w. 505 H)
Imām al-Ḥākim al-Tirmidzī (w. 320 H)
Imām al-Nawawī al-Dimasyqī (w. 676 H.)
Syekh al-Ḥārits al-Muḥāsibī (w. 243 H)
Syekh ‘Abd al-Qādir al-Jailānī (w. 561 H.)
Syekh Ibn ‘Athā’illāh (w. 709 H.)
Syekh Ibn Taimiyah (w. 728 H)
Syekh ‘Abd al-Raḥmān al-Lajā’ī (w. 599 H.)
Syekh ‘Abd al-Ḥamīd al-Anqūrī (abad 8 H)
Syekh Muḥammad al-Birgawī (w. 995 H)
 
Penerbit: Zaman

Rangkaian Pos: Ikhlas dan Kesungguhan - Ikhlas Tanpa Batas

Banyak perbuatan biasa menjadi bernilai karena terbungkus dalam niat yang bagus, sebagaimana banyak kewajiban menjadi tak bermakna lantaran niatnya yang tak lurus. Ketulusan membuat hidup semua tindakan.

Orang yang ikhlas tak dimotivasi oleh pengharapan akan pujian. Orang yang ikhlas beramal dengan kesungguhan dan termotivasi hanya oleh-Nya. Meski demikian, bagi orang yang bisa memahami, motivasi yang satu bisa melahirkan beberapa niat baik berbeda dari amal yang satu. Imām Abū Ḥāmid Muḥammad al-Ghazalī menjelaskan ini dalam salah satu bab pada kitabnya, Mukhtashar Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn.

 

3

Hakikat Niat, Ikhlas dan Kesungguhan

[Imām al-Ghazālī (w. 505 H)]

 

Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan petang sedang mereka menghendaki keridaan-Nya.” (al-An‘ām: 52). Yang dimaksud dengan kehendak di sini adalah niat.

Nabi s.a.w. bersabda: “Amal itu tergantung pada niatnya.”

Beliau juga bersabda: “Manusia itu empat macam: orang yang Allah beri ilmu dan harta dan ia beramal dengan ilmunya dan hartanya, lalu seseorang berkata: “Kalau Allah memberiku seperti yang Dia berikan pada orang itu aku akan beramal seperti yang dia amalkan.” Keduanya mendapat pahala yang sama…”

Dalam hadits al-Ahnaf disebutkan: “Jika dua muslim saling menghunus pedang, maka yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama di neraka.” Maka dikatakan kepada Rasūlulāh: “Ya Rasūl, kalau yang membunuh ya wajar, tapi apa dosa yang terbunuh?” Rasūlullāh menjawab: “Itu karena dia juga berniat membunuh saudaranya.

Nabi s.a.w. bersabda: “Siapa memakai wangi-wangian karena selain Allah, di hari kiamat ia akan muncul dengan aroma yang lebih busuk dari bangkai. Dan siapa memakai wangi-wangian karena Allah, di hari kiamat ia akan muncul dengan aroma yang lebih harum dari misik.”

Hakikat Niat.

Niat, iradat, dan kehendak adalah kata-kata yang mempunyai satu makna, yakni keadaan dan sifat hati yang mengandung kaitan antara ilmu (pengetahuan) dan amal. Pengetahuan seperti pendahuluan dan syarat. Sedangkan amal mengikutinya.

Niat berarti iradat (keinginan) yang berada di tengah-tengah antara pengetahuan yang mendahului dan amal yang mengikuti. Seseorang mengetahui sesuatu, lalu timbullah keinginan untuk melakukan apa yang ia ketahui itu.

Nabi s.a.w. bersabda: “Niat mukmin lebih baik dari amalnya, dan niat fasik lebih buruk dari amalnya.” Jika dibandingkan antara amal tanpa niat dan niat tanpa amal, maka tentu niat tanpa amal lebih baik dari amal tanpa niat. Jika ditakar antara amal yang didahului niat dengan niat tersebut, maka niat pun lebih baik, karena niat adalah iradat yang timbul dari pangkal ilmu dan lebih dekat ke hati. Karenanya, bagaimanapun niat orang beriman lebih baik dari amalnya, seperti disinggung hadits tadi.

Amal itu terbagi menjadi: kemaksiatan, ketaatan, dan hal-hal mubah. Bila suatu amal adalah kemaksiatan, maka ia tak akan berubah menjadi ibadah lantaran niat. Sedangkan ketaatan, tentu harus disertai niat; tak akan menjadi ketaatan bila tanpa niat, dan tanpa tetapnya niat. Niat yang bagus melipat-gandakan nilai ketaatan. Suatu perbuatan boleh jadi satu dari segi jumlah, tapi bisa menjadi berbagai ibadah sekaligus lantaran niat yang bagus. Misalnya, bila duduk di masjid lalu berniat menziarahi Allah – sebagaimana disebutkan dalam suatu khabar: “Siapa duduk di masjid, ia telah menziarahi Allah. Patutlah yang diziarahi memuliakan peziarahnya,” – dan berniat menanti (waktu) shalat – dan penunggu shalat seperti sedang shalat – dan berniat iktikaf di masjid, berniat mencegah badan dari berbuat maksiat dan berlindung di masjid, serta berniat menyimak zikrullāh dan bacaan al-Qur’ān, maka semua ini adalah kebaikan yang timbul dan dihasilkan dengan niat.

Adapun hal-hal mubah, bisa menjadi ibadah dengan niat yang bagus. Seni ini patut diperhatikan. Termasuk di dalamnya, segala gerak dan diam bisa menjadi ibadah dengan niat yang bagus. Dengan demikian seseorang tak menyia-nyiakan umurnya barang sesaat pun, dan berbeda dari binatang karenanya – karena di antara sifat binatang adalah melakukan apa yang diingininya tanpa tujuan dan niat. Nabi s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya hamba akan ditanya pada hari kiamat tentang segala hal, hingga tentang celak di kedua matanya, tentang lumuran tanah di sela-sela jemarinya, dan tentang pemakaian baju saudaranya olehnya.

Siapa memelihara amal-amalnya supaya berlangsung sesuai dengan niat dan niat baik, ia termasuk orang-orang yang dekat dengan Allah. Allah telah berfirman: “Tiada suatu perkataan pun yang ia ucapkan, melainkan ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qāf: 18).

Seorang ulama salaf bertutur: “Aku menulis sepucuk surat, lalu aku ingin merekatnya dengan tanah liat dari rumah tetanggaku, tapi aku segan. Aku lalu berpikir, tanah? Ah apa artinya tanah? Maka aku pun merekatnya dengan tanah dari tetanggaku. Lalu aku mendengar bisikan gaib: Siapa meremehkan tanah, akan mengetahui kelak buruknya pemeriksaan yang akan dijalaninya.”

Seseorang shalat bersama ats-Tsaurī, lalu melihat bajunya terbalik. Ia tunjukkan itu pada ats-Tsaurī. Ia pun ulurkan tangannya untuk membenahinya. Ats-Tsaurī mencegahnya dan tidak merapikannya. Orang itu bertanya tentang sikap ats-Tsaurī itu. Ats-Tsaurī menjawab: “Aku memakainya karena Allah dan tidak ingin merapikannya untuk selain Allah.

Al-Ḥasan berkata: “Ada orang yang memegangi tetangganya di hari kiamat lalu berkata: “Di antara aku dan kau ada Allah.” Si tetangga itu pun berkata: “Demi Allah aku tak mengenalmu.” Orang itu berkata: “Benar, Engkau telah mengambil bata dari dindingku dan mengambil sehelai benang dari bajuku.”

Niat Tak Dapat Dipaksakan.

Barang kali orang bodoh mendengar pembicaraan kami mengenai niat lalu ia berkata: aku niat belajar karena Allah, atau berdagang karena Allah, atau makan karena Allah. Waspadalah. Itu hanyalah bisikan diri dan perpindahan dari satu keinginan ke keinginan lain, sedangkan niat hal yang lain lagi. Niat adalah terdorong dan condongnya diri kepada tujuan yang diinginkannya dan penting baginya, baik dalam waktu dekat ataupun tidak. Bila kecondongan itu tidak berada dalam batin, maka tak mungkin ia dihasilkan dan diwujudkan dengan usaha dan memaksa diri; itu sebatas perpindahan pikiran dari sesuatu ke yang lain, seperti perkataan orang yang kenyang: aku berniat untuk lapar atau makan karena lapar, atau perkataan orang yang kosong hatinya: aku berniat mengasihi, mencintai, atau menghormati si fulan, sedangkan itu tak ada dalam hatinya, maka mustahil. Selama tidak didahului oleh sebab itu, belumlah terwujud dorongan diri, karena dorongan adalah respons terhadap ajakan dan tujuan yang menggerakkan. Misalnya nikah. Jika seseorang dikuasai syahwat dan ingin menikah, kemudian ia ingin memaksakan niat untuk mengikuti Rasūlullāh s.a.w. dan sunah-sunahnya serta niat memperoleh anak yang saleh, maka hal itu tidak mungkin, karena dalam batinnya tak terdapat dorongan-dorongan ini, melainkan hanya syahwat semata.

Diriwayatkan dari sebagian salaf bahwa mereka tertunda dalam melaksanakan sejumlah ibadah karena belum timbulnya niat. Sampai-sampai Ibn Sīrīn telat menyalati jenazah al-Ḥasan al-Bashrī. Ia berkata: belum timbul niat dalam diriku.

Ḥammād ibn Sulaimān, yang termasuk tokoh alim Kūfah, meninggal dunia. Lalu ats-Tsaurī ditanya: “Tidakkah anda menyalati jenazahnya?” Ia menjawab: “Andai aku mempunyai niat, tentu sudah kulakukan.

Thāwūs tidak mau menyampaikan hadits kecuali dengan niat. Pernah ia dimintai hadits dan dia tak memenuhinya. Ia pun ditanya, dan ia menjawab: “Apakah kalian senang bila aku menyampaikan hadits tanpa niat? Jika aku punya niat, tentu sudah kulakukan.” Juga dikatakan kepada Thāwūs: doakan kami. Ia menjawab: “nanti sampai aku mempunyai niat.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *