Hati Senang

Fiqh Tradisionalis – Bab III Shalat – Mengusap Wajah Setelah Shalat

Mengusap Wajah setelah Shalat

Soal:

Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai salam dalam shalat, orang-orang mengusap wajah dengan tangan kanannya. Bagaimanakah hukumnya?

Jawab:

Setelah berdo’a, Rasûlullah SAW selalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

عن السائب بن يزيد عن أبيه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دعا فرفع يديه مسح وجهه بيديه (سنن ابي داود ، رقم ١٢٧٥).

“Dari Sa’ib bin Yazid dari ayahnya, “Apabila Rasulallah SAW berdoa beliau selalu mengangkat kedua tangannya lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” (Sunan Abi Dâwud, 1275).

Begitu pula orang yang telah selesai melaksanakan shalat, ia juga disunnahkan mengusap wajah dengan kedua tangannya. Sebab shalat secara bahasa berarti berdo’a, karena di dalamnya terkandung do’a-do’a kepada Allah SWT Sang Khaliq, sehingga orang yang mengerjakan shalat juga sedang berdo’a. Maka wajar jika setelah shalat ia juga disunnahkan mengusap muka.

Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar mengutip Hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW selalu mengusap wajah dengan tangan, sekaligus tentang do’a yang beliau baca setelah salam:

وروينا في كتاب ابن السني عن أنس رضي الله عنه كان رسول الله صلى عليه وسلم إذا قضى صلاته مسح وجهه بيده اليمنى ثم قال أشهد أن لا إله إلا هو الرحمـن الـرحيـم الـــلهم اذهب عني الهم والحزن.(الأذكار، ٦٩).

Kami meriwayatkan (Hadits) dalam kitabnya Ibn al-Sunni, dari sahabat Anas RA bahwa Rasulullah SAW apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya. Lalu berdo’a, “Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ya Allah, hilangkanlah dariku kebingungan dan kesusahan. (Al-Adzkâr, 69).

Hal ini menjadi bukti bahwa mengusap muka setelah shalat memang dianjurkan dalam agama, karena Nabi Muhammad SAW juga mengusap muka setelah shalat.

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.