وَ أَمَّا الْعَامُ فَهُوَ مَا عَمَّ شَيْئِيْنِ فَصَاعِدًا) مِنْ غَيْرِ حَصْرٍ (مِنْ قَوْلِهِ عَمَمْتُ زَيْدًا وَ عَمْرًا بِالْعَطَاءِ وَ عَمَمْتُ جَمِيْعَ النَّاسِ بِالْعَطَاءِ) أَيْ شَمِلْتُهُمْ بِهِ فَفِي الْعَامِ شُمُوْلٌ.
Lafazh ‘ām yaitu lafazh yang mencakup dua perkara atau lebih tanpa batas. Diambil dari ucapan seseorang: “aku mengumumkan Zaid dan ‘Umar dengan pemberian” dan ucapan “aku mengumumkan semua manusia dengan pemberian”, yang artinya aku membagikan secara merata pemberian pada mereka. Dalam lafazh ‘ām terdapat pemerataan.
Lafazh ‘ām yaitu lafazh yang mencakup dua perkara atau lebih tanpa batas. Contoh:
فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ
“Maka bunuhlah orang-orang musyrik.”
Perintah membunuh berlaku pada setiap orang yang memiliki kriteria musyrik.
Uraian definisi:
Catatan: sub b dan c mencakup perkara yang pantas untuk di dalamnya dengan cara mengganti (بَدْلٌ), tidak secara umum dan menghabiskan keseluruhannya (اِسْتِغْرَاقٌ).
Contoh:
– (أَكْرِمْ رَجُلًا) “muliakanlah seorang laki-laki”
– (تَصَدَّقْ بِعَشْرَةِ دَرَاهِمَ) “bersedekahlah sepuluh dirham!”
Lafazh (رَجُلًا) tidak mencakup setiap laki-laki, dan orang yang diperintah lepas dari tuntutan dengan memuliakan satu laki-laki tanpa ditentukan. Dan lafazh (عَشْرَةِ) tidak mencakup setiap “sepuluh”, dan orang yang diperintah cukup bersedekah sepuluh dirham satu kali tanpa ditentukan.
Contoh, lafazh (عَشْرَةِ), menghabiskan afrād tidak lebih dari jumlah yang terbilang.