Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī berkata:
فَالسَّيِّئَاتُ عِنْدَهُ بِالْمِثْلِ | وَ الْحَسَنَاتُ ضُوْعِفَتْ بِالْفَضْلِ. |
“Di sisi Allah perbuatan perbuatan tercela akan dibalas dengan yang setimpal dan perbuatan-perbuatan terpuji akan dilipat-gandakan dengan keutamaan.”
Balasan ‘amal buruk menurut Allah s.w.t. disesuaikan kadar keburukannya, sedangkan balasan ‘amal baik akan dilipat-gandakan, hal ini berdasarkan anugerah Allah s.w.t. bukan suatu kewajiban bagi Allah.
‘Amal buruk adalah perbuatan yang dianggap buruk oleh syara‘, baik dosa besar maupun dosa kecil. Suatu dosa bisa dianggap besar atau kecil dilihat dari larangan dan ancaman siksanya. Pada hakikatnya, dosa besar dan kecil sama saja, sama-sama tidak diridhāi dan dibenci oleh-Nya, baik perbuatan buruk itu berpengaruh pada dirinya sendiri maupun pada orang lain. (1771).
‘Amal baik adalah segala perbuatan yang dianggap baik oleh syara‘ dengan syarat disertai dengan keikhlasan dan niat yang benar. Hal ini berbeda dengan ‘amal buruk yang tidak ada syarat sama sekali, begitu dilakukan maka sudah dianggap buruk. (1782).
Perbuatan buruk akan dibalas dan mendapatkan siksa sesuai kadar keburukannya. Maksudnya, balasan perbuatan buruk disesuaikan dengan kadar keburukan yang dilakukan. Adapun yang berhak memutuskan patut atau tidaknya hanyalah Allah s.w.t. Adapun ‘amal baik, jika sudah dianggap sah dan diterima, akan dibalas dengan berlipat-lipat ganda. Misalnya, satu kebaikan dibalas dengan 10 kebaikan bahkan lebih. Arti kelipatan di sini adalah Allah memberi balasan atas ketaatan hamba-Nya dengan imbalan yang lebih dari kadar ketaatan tersebut. Kelipatan ini berdasarkan perkiraan Allah, bukan perkiraan makhlūq, baik para malaikat muqarrabīn (yang dekat dengan Allah s.w.t.) maupun para nabi. Bahkan balasan satu ketaatan bisa dilipat-gandakan menjadi 700 kali jika dilakukan dengan ikhlas.