“Barang siapa yang dijanjikan pahala oleh Allah atas amal yang dia lakukan, pasti Allah akan menepatinya, dan siapapun yang diancam siksaan oleh Allah atas amal yang dilakukannya, Allah berhak memilih sesuai kehendak-Nya, menyiksanya atau mengampuninya.”(Hadits Nabi)
Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī berkata:
وَ مِنْهُ إِرْسَالُ جَمِيْعِ الرُّسْلِ | فَلَا وُجُوْبَ بَلْ بِمَحْضِ الْفَضْلِ |
“Di antara yang jā’iz pada hak Allah s.w.t. adalah mengutus seluruh rasul tanpa ada kewajiban, melainkan dengan semata-mata keutamaan.”
Di antara sifat jā’iz bagi Allah adalah mengutus para Nabi dan Rasūl, mulai dari Nabi Ādam a.s. sampai Nabi Muḥammad s.a.w. Mengutus mereka bukanlah suatu kewajiban bagi Allah, melainkan karena anugerah Allah.
Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī berkata:
لكِنْ بِذَا إِيْمَانُنَا قَدْ وَجَبَا | فَدَعْ هَوَى قَوْمٍ بِهِمْ قَدْ لَعِبَا |
“Akan tetapi dengan hal ini wajiblah kita beriman. Maka tinggalkanlah hawa-nafsu sekelompok orang yang benar-benar telah mempermainkan diri mereka.”
Mengutus para nabi dan rasūl adalah sesuatu yang jā’iz bagi Allah, tetapi kita wajib beriman pada apa yang disampaikan oleh para nabi dan rasūl. Tinggalkanlah keyakinan orang-orang yang mempermainkan ajaran para rasūl, di antara mereka ada yang menyatakan tidak wajib mengikuti rasūl, adapula yang menyatakan bahwa adanya rasūl adalah sesuatu yang mustahil.
Di antara sesuatu yang jā’iz bagi Allah adalah mengutus para rasūl, mulai dari Nabi Ādam a.s. sampai Nabi Muḥammad s.a.w. Mengutus para rasūl bukanlah suatu kewajiban bagi Allah, tetapi merupakan anugerah Allah. Jangan engkau mengikuti pendapat orang-orang Mu‘tazilat yang menyatakan bahwa Allah wajib mengutus para rasūl, karena Allah wajib berbuat shalāḥ dan ashlaḥ untuk kemaslahatan alam raya ini. Juga jangan mengikuti pendapat Kāfir Barāhimah dan Kāfir Saminiyyah yang menyatakan bahwa mustahil jika ada manusia yang menjadi utusan Allah. Apa gunanya mengutus Rasūl? Semua cukup menggunakan akal, karenanya tidak sepantasnya Allah mengutus Rasūl, bahkan hanya akan menjadi bahan permainan dan ejekan, sebagaimana penjelasan yang lalu. (981).