Apakah ayah dan ibunya Nabi Muhammad s.a.w. itu selamat dan beriman kepada Nabi Muhammad s.a.w.?
Jawaban:
Ya selamat dan beriman kepada Nabi Muhammad s.a.w.
Referensi:
كفاية العوام. ص. 26:
تَنْبِيْهٌ: إِذَا عَلِمْتَ أَنَّ أَهْلَ الْفَتْرَةِ نَاجُوْنَ عَلَى الرَّاجِحِ عَلِمْتَ أَنَّ أَبَوَيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَاجِيَانِ لِكُوْنِهِمَا مِنْ أَهْلِ الْفَتْرَةِ بَلْ هُمَا مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ لِإِحْيَائِهِمَا لَهُ فَآمَنَا بِهِ بَعْدَ الْبِعْثَةِ. وَ هذَا الْحَدِيْثُ هُوَ مَا رُوِيَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ سَأَلَ رَبَّهُ أَنْ يُحْيِيَ لَهُ أَبَوَيْهِ أَحْيَاهُمَا لَهُ فَآمَنَا بِهِ ثُمَّ أَمَاتُهُمَا قَالَ السُّهَيْلِيْ وَ اللهُ قَادِرٌ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ لَهُ أَنْ يَخُصَّ نَبِيَّهُ بِمَا شَاءَ مِنْ فَضْلِهِ وَ يَنْعِمُ عَلَيْهِ بِمَا شَاءَ مِنْ كَرَامَتِهِ اهـــ.
“Peringatan: Jika engkau mengetahui bahwa sesungguhnya ahli fatrah (zaman peralihan) itu semuanya selamat menurut pendapat yang kuat, maka engkau akan mengetahui bahwa orang tua Nabi Muhammad s.a.w. juga selamat, karena keduanya termasuk dari ahli fatrah bahkan keduanya merupakan ahli Islam karena keduanya dihidupkan oleh Allah (karena permintaan Nabi) kemudian keduanya beriman kepada Nabi Muhammad s.a.w. Hadits yang menjelaskan tentang ini diriwayatkan oleh ‘Urwah, beliau dari Sayyidatina ‘A’isyah bahwasanya Rasulullah s.a.w. meminta kepada Tuhannya (Allah) untuk menghidupkan kembali kedua orang tuanya, kemudian Allah menghidupkan keduanya lalu keduanya beriman kepada Nabi Muhammad s.a.w. Kemudian Allah mencabut kembali ruh keduanya. Imam Suhail berkata: Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, bagi-Nya berhak mengkhususkan Nabinya dengan sesuatu yang Dia kehendaki dari anugerahnya dan memberi nikmat kepada Nabi-Nya dengan apa yang Dia kehendaki dari sifat Dermawan-Nya.”