Syafā‘at yang diyakini oleh kaum muslimin yang bertauhid adalah doa si pemberi syafā‘at (kepada Allah s.w.t.) teruntuk pihak yang disyafā‘ati. Kemudian Allah s.w.t. memperkenankannya lantaran anugerah-Nya bagi siapa saja yang Dia kehendaki.
Ya, syafā‘at diperkenankan. Dalil yang memperkenankannya adalah firman Allah s.w.t. dalam kitab-Nya yang agung:
يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَ مَا خَلْفَهُمْ وَ لَا يَشْفَعُوْنَ إِلَّا لِمَنِ ارتَضَى وَ هُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُوْنَ.
“Dan mereka tidak memberi syafā‘at melainkan kepada orang yang diridhai (Allah), dan mereka selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.” (QS. al-Anbiyā’: 28).
Dan firman-Nya:
وَ كَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّموَاتِ لَا تُغْنِيْ شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَ يَرْضَى.
“Dan betapa banyak malaikat di langit, syafā‘at mereka sedikit pun tidak berguna kecuali apabila Allah telah mengidzinkan (dan hanya) bagi siapa yang Dia kehendaki dan ridha’i.” (QS. an-Najm: 2).
Syafā‘at yang terhalang dan ditolak al-Qur’ān adalah syafā‘at yang mengandung kesyirikan pada tahun-tuhan mereka. Yaitu syafā‘at yang tidak diidzinkan dan tidak diridhai Allah s.w.t. Mereka berpandangan bahwa syafā‘at tuhan-tuhan mereka itu diterima dan tidak ditolak, serta bukan dengan idzin Allah s.w.t.
Adapun syafā‘at dengan idzin Allah s.w.t. dari hamba-hambaNya yang terpilih dan memiliki keutamaan kepada orang-orang durhaka namun mereka tetap mengesakan Allah, maka syafā‘at ini tidaklah terhalang. Meyakininya termasuk ajaran agama. Sebab syafā‘at termasuk doa. Sedangkan Allah s.w.t. memperkenankan doa orang-orang yang beriman dan ber‘amal shāliḥ serta melimpahkan tambahan karunia-Nya kepada mereka.