001-5-5
Kewajiban Kelima
Pantangan Kelima.
Pantangan kelima: jam‘; menggabungkan hal yang terpisah. Banyak orang yang menyusun kitab kumpulan hadits yang telah jauh dari akselerasi penggabungan dengan membuat bab-bab khusus bagi setiap organ (tubuh), misalnya “Bab Tentang Kepala,” “Bab Tentang Tangan” dan sejenisnya, untuk kemudian menamakannya sebagai Kitāb-ush-Shifāt. Penggabungan yang tidak akseleratif ini disebabkan karena bab-bab tersebut lebih merupakan kalimat-kalimat berbeda yang diucapkan oleh Rasūl secara sporadis dan terpisah menurut situasi dan kondisi yang berbeda-beda demi memahamkan audiens akan makna yang shaḥīḥ. Jika disebutkan misalnya kumpulan penciptaan manusia.