1-5-3 Kewajiban 5 – Pantangan 3 – Rambu-rambu Berteologi Imam al-Ghazali

RAMBU-RAMBU BERTEOLOGI
(Judul Asli: Iljām-ul-‘Awāmi ‘an ‘Ilm-il-Kalām)

Oleh: Imām al-Ghazālī

Alih Bahasa: Kamran As‘ad Irsyady
Penerbit: Pustaka Sufi

001-5-3

Kewajiban Kelima

Pantangan Ketiga.

 

Pantangan ketiga: tashrīf; yaitu melakukan pengubahan kata. Artinya jika ada firman Allah misalnya: “Istawā ‘alal-‘Arsy,” (istawā merupakan fi‘l mādhī/past tense, – penj.), maka tidak boleh dikatakan mustawī (berupa fā‘il/subyek) atau yastawī (berupa fi‘l mudhāri‘/present tense), sebab maknanya akan bisa berbeda dan berubah. Signifikansi istawā dalam firman tersebut, yang menunjuk pengertian bersemayam (istiqrār), lebih lugas daripada firman:

Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy” (QS. Ar-Ra‘d [13]: 2)

bahkan ia lebih seperti firman Allah:

Dialah Allah yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untuk kamu sekalian, dan Dia berkehendak menuju langit.” (QS. Al-Baqarah [2]: 29).

Ini menunjukkan bahwa istiwā’ (kebersemayaman) ditarik dari arah makhluk-Nya atau mengatur makhluk-Nya atau mengendalikan kerajaan melaluinya. Perubahan akan rentan menjebak pada perubahan signifikansi dan kemungkinan. Maka jauhilah tashrīf sebagaimana menjauhi penambahan, sebab tashrīf sendiri berimplikasi menambahi dan mengurangi.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *