Bertambah dan Berkurangnya Iman.
Setelah selesai membahas cabang-cabang iman dan macam-macam kekufuran, Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī kembali membahas tentang iman.
Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī berkata:
بِمَا تَزِيْدُ طَاعَةُ الْإِنْسَانِ | وَ رُجِّحَتْ زِيَادَةُ الْإِيْمَانِ |
وَ نَقْصُهُ بِنَقْصِهَا وَ قِيْلَ لَا | وَ قِيْلَ لَا خُلْفَ كَذَا قَدْ نُقِلَا. |
“Dan dikuatkan (pendapat tentang) bertambahnya iman
disebabkan bertambahnya ketaatan manusia.”
“Dan berkurangnya iman disebabkan berkurangnya ketaatan. Dikatakan: “tidak (seperti itu)”.
Ada juga yang berpendapat: “Tidak ada perbedaan”. Seperti inilah yang telah dinukilkan.”
Pendapat yang kuat dan diunggulkan dari kalangan ulama Ahl-us-Sunnah wal-Jamā‘ah menyatakan bahwa keimanan seseorang bisa bertambah karena bertambahnya ketaatan, dan berkurang karena berkurangnya ketaatan. Sedangkan Imām Abū Ḥanīfah berpendapat bahwa iman tidak bertambah dan juga tidak berkurang. Sebagian ulama menyatakan bahwa perbedaan pendapat antara Asy‘ariyyah dan Imām Abū Ḥanīfah hanya perbedaan dalam segi lafazh saja, bukan hakikatnya.
Penjelasan
Pendapat yang rājiḥ (unggul) dan kuat menurut ulama Ahl-us-Sunnah wal-Jamā‘ah Asy‘ariyyah menyatakan bahwa keimanan bisa bertambah karena bertambahnya ketaatan, dan bisa berkurang karena berkurangnya ketaatan. Amal merupakan syarat kesempurnaan iman. Ketika amal baik berkurang, iman juga akan berkurang. Dalam al-Qur’ān juga ada beberapa ayat yang menyebutkan bahwa iman bisa bertambah dan berkurang.
Kondisi keimanan yang tidak stabil seperti ini berlaku bagi manusia dan jin. Adapun keimanan malaikat selalu bertambah, tidak pernah berkurang. Ada juga yang berpendapat bahwa iman malaikat tidak bertambah juga tidak berkurang, sedangkan iman para Nabi dan Rasūl senantiasa bertambah, tidak pernah berkurang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa iman ada tiga macam: (491)
Sedangkan menurut Imām Abū Ḥanīfah, iman tidak bisa bertambah ataupun berkurang, karena iman adalah tashdīq (membenarkan) beserta idz‘an (mengakui dan menerima syariat Islam), bagaimana bisa tashdīq jika iman bisa bertambah dan berkurang? (502).
Imām Ḥaramain berkata: “Tidak ada perbedaan yang mendasar antara pendapat Imām Abū Ḥasan al-Asy‘arī dan Imām Abū Ḥanīfah, perbedaannya hanya segi lafazh saja. Imām al-Asy‘arī berpendapat bahwa iman bisa bertambah karena melakukan ketaatan dan bisa berkurang karena melakukan maksiat, maksudnya kesempurnaan iman bisa bertambah dengan banyak melakukan ketaatan, dan bisa berkurang karena melakukan kemaksiatan. Jadi, amal merupakan syarat kesempurnaan iman, bukan syarat sahnya iman. Sedangkan Imām Abū Ḥanīfah berpendapat iman tidak bertambah dan juga tidak berkurang, maksudnya adalah iman tashdīq, menurut beliau, iman ada tiga bagian:
Pahamilah masalah ini! Penjelasan ini dinukil dari pendapat para ulama Ahl-us-Sunnah wal-Jamā‘ah.
Catatan: