IMAN DAN ISLAM
“Sembahlah Allah dan janganlah engkau mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.”
(an-Nisā’ [4]: 36)
Makna Ḥamd, Syukur dan Shalawat
Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī berkata:
الْحَمْدُ للهِ عَلَى صَلَاتِهِ | ثُمَّ سَلَامُ اللهِ مَعْ صَلَاتِهِ |
عَلَى نَبِيٍّ جَاءَ بِالتَّوْحِيْدِ | وَ قَدْ خَلَا الدِّيْنُ عَنِ التَّوْحِيْدِ |
“Segala puji bagi Allah atas pemberian-Nya, shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada seorang Nabi yang datang membawa tauhid, padahal sungguh agama sunyi dari tauhid.”
Al-ḥamdu secara bahasa berarti pujian. Berupa ucapan yang menunjukkan kebaikan orang yang dipuji, dengan tujuan untuk memuliakan, baik pujian tersebut karena mendapat kenikmatan maupun tidak.
Misal, jika engkau dimuliakan oleh Zaid, kemudian engkau berkata: “Zaid orang yang mulia”. Dalam contoh ini, engkau adalah ḥāmid (orang yang memuji) sedangkan Zaid adalah maḥmūd (orang yang dipuji). Ucapanmu kepada Zaid merupakan efek dari sikap Zaid yang memuliakanmu.
Adapun pujian yang bukan karena adanya kenikmatan adalah seperti jika engkau melihat Zaid tidak pernah meninggalkan shalat, kemudian engkau berkata: “Zaid orang yang saleh” maka Pujianmu ini bukan karena adanya nikmat.
Al-ḥamdu (pujian) ada empat macam: (11)
Pujian Allah kepada Dzat-Nya Sendiri, misalnya:
الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (al-Fātiḥah [1]: 2).
Seperti pujian Allah kepada Nabi atau Kekasihnya:
نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ
“Dialah (Nabi Ayyūb a.s.) sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan-nya).” (Shād [38]: 44).
Seperti ucapanmu: “Zaid orang yang mulia.”
Seperti perkataanmu: “Segala puji bagi Allah.”
Rukun ḥamd ada 5 (lima):
Misalnya, Zaid memuliakanmu, kemudian engkau berkata: “Zaid orang yang mulia”. Dalam contoh ini, engkau adalah ḥāmid, Zaid adalah maḥmūd; memuliakannya Zaid kepadamu adalah maḥmūd ‘alaih; ilmu Zaid yang menyebabkan di memuliakanmu adalah maḥmūd bih; dan perkataanmu “Zaid orang yang mulia” adalah shighat.
Semua penjelasan di atas adalah penjabaran dari makna ḥamd (pujian) secara bahasa. (22)
Ḥamd (pujian) menurut istilah adalah semua aktivitas yang menumbuhkan dan menunjukkan keagungan Dzat yang memberi nikmat, di mana Dzat tersebut telah memberi kenikmatan kepadanya atau kepada orang lain, baik aktivitas itu berupa keyakinan, ucapan maupun perbuatan.
Contoh, seorang hamba yang melakukan amal saleh seperti shalat, zakat, puasa dan bertakwa kepada Allah karena dia merasa telah diberi nikmat oleh Allah s.w.t. dinamakan ḥamd.
Oleh karena itu, saat seorang hamba melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, maka dia dinamakan ḥāmid (orang yang memuji) kepada Tuhannya. Dengan pengertian ini, ḥamd secara istilah sama dengan syukur secara bahasa.
Adapun syukur secara istilah adalah menggunakan semua anggota tubuh untuk tujuan penciptaan manusia, yakni beribadah kepada Allah s.w.t. Seorang mu’min yang melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya disebut Ḥāmid dan Syākir. Pada hakikatnya, pujian dan syukur adalah milik Allah, manusia hanya tempat penampakannya saja. (33).
Makna Salāmullāh adalah pengagungan dan penghormatan Allah kepada Nabi Muḥammad s.a.w. (44).
Makna Shalātullāh adalah rahmat yang disertai pengagungan Allah kepada Nabi Muḥammad s.a.w. (55).
Para ulama berpendapat bahwa Nabi mendapatkan manfaat dari bacaan shalawat orang-orang mu’min, tetapi hal ini sebaiknya tidak disampaikan kepada orang awam agar tidak disalahpahami, kecuali untuk tujuan belajar. Orang yang membaca shalawat seharusnya niat mencari wasīlah (perantara) dengan bacaan shalawatnya agar hajatnya terpenuhi, seperti minta pengampunan dosa dan keberhasilan sesuatu yang diinginkan, bukan niat memberi rahmat dan mendoakan Nabi. (66) Sebab, Nabi adalah ‘ainu raḥmah, karenanya tidak ada wasīlah (perantara) terkabulnya hajat melebihi bacaan shalawat, walaupun tanpa ada ijazah dari seorang guru.
Dalam al-Qur’ān disebutkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
“Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah engkau untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (al-Aḥzāb [33]: 56).
Barang siapa yang ingin dosa-dosanya dilebur atau diampuni oleh Allah dan mendapat syafaat dari Nabi, hendaknya memperbanyak membaca shalawat. Begitu juga orang yang ingin hajatnya terpenuhi, baik untuk kepentingan dunia maupun akhirat, karena Nabi Muḥammad s.a.w. adalah Kāsyif-in-ni‘mah (pembuka kenikmatan), Syāfi‘-il-ummah (pemberi syafaat pada umat), dan Māhī dzunūb (pelebur dosa). Shalawat adalah pedang orang mu’min untuk semua hajatnya.
Di zaman yang sudah sangat sulit menemukan guru mursyid ini, tidak ada wirid yang lebih utama dibanding membaca shalawat, karena shalawat boleh diamalkan dan bisa memberi manfaat tanpa ada ijāzah dari seorang guru, berbeda dengan wirid lain yang baru bisa memberi manfaat jika mendapatkan ijāzah yang sah dari seorang mursyid yang silsilahnya sambung sampai Nabi Muḥammad s.a.w.
Nabi s.a.w. bersabda:
“Orang yang paling mulia bagiku adalah orang yang paling banyak membaca shalawat kepadaku.”
“Barang siapa yang pada hari Jum‘at membaca shalawat kepadaku sebanyak 100 kali, maka dosanya akan diampuni selama 80 tahun.”
“Barang siapa yang membaca shalawat kepadaku sebanyak satu kali, maka Allah memberinya rahmat 10 kali. Barang siapa yang membaca shalawat kepadaku sebanyak 10 kali, maka Allah memberinya rahmat 100 kali. Barang siapa yang membaca shalawat kepadaku sebanyak 100 kali, maka Allah memberinya rahmat 1000 kali. Barang siapa yang membaca shalawat kepadaku sebanyak 1000 kali, maka Allah mengharamkan jasadnya masuk neraka (haram masuk neraka), saat naza‘ (sekarat) hatinya akan ditetapkan mampu mengucapkan lā ilāha illallāh, saat ditanya diakhirat kelak, lisannya akan mampu mengucapkan kalimat tauhid, dan akan dimasukkan surga. Shalawat yang dia baca kelak di hari Kiamat akan berubah menjadi cahaya yang menyinarinya di saat berjalan melewati shirāth-al-mustaqīm sejauh perjalanan 500 tahun, setiap bacaan shalawatnya akan diberi imbalan sebuah gedung di surga.”
Keutamaan membaca shalawat sudah sangat masyhur, maka hendaknya seorang mu’min memperbanyak membaca shalawat, terutama pada hari dan malam Jum‘at.
Catatan: