(وَ) خَامِسُهَا أَنْ تُؤْمِنَ (بِالْيَوْمِ الْآخِرِ)
(Dan) rukun iman yang kelima yaitu: engkau harus beriman (kepada hari akhir).
بِأَنْ تُصَدِّقَ بِوُجُوْدِهِ وَ بِجَمِيْعِ مَا اشْتَمَلَ عَلَيْهِ كَالْحَشْرِ وَ الْحِسَابِ، وَ الْجَزَاءِ وَ الْجَنَّةِ وَ النَّارِ،
Yaitu dengan seumpama engkau membenarkan dengan adanya hari akhir, dan dengan semua peristiwa yang tercakup pada hari akhir itu, seperti penghimpunan makhluk, penghitungan ‘amal, ganjaran, surga dan neraka.
سُمِّيَ بِذلِكَ لِأَنَّهُ لَا لَيْلَ بَعْدَهُ وَ لَا نَهَارَ،
Dinamakan hari itu dengan hari akhir itu karena sesungguhnya tidak ada malam setelah hari itu, dan tidak ada siang.
وَ لَا يُقَالُ يَوْمٌ بِلَا تَقْيِيْدٍ إِلَّا لِمَا يَعْقِبُهُ لَيْلٌ
Dan tidak dikatakan hari, bila tanpa pembatasan, kecuali pasti [ditujukan] untuk seukuran waktu yang diiringinya oleh malam.
أَوْ لِأَنَّهُ آخِرُ الْأَوْقَاتِ الْمَحْدُوْدَةِ أَيْ آخِرُ أَيَّامِ الدُّنْيَا فَلَيْسَ بَعْدَهُ يَوْمٌ آخَرُ،
Atau karena sesungguhnya hari itu adalah yang terakhir dari waktu-waktu yang terbatasi yakni yang terakhir dari hari-hari dunia, maka tidak ada setelah hari itu, satu hari lainnya.
أَوْ لِتَأَخُّرِهِ عَنِ الْأَيَّامِ الْمُنْقَضِيَةِ مِنْ أَيَّامِ الدُّنْيَا
Atau karena hari itu terakhirkan dari hari-hari yang dilaksanakan dari hari-hari dunia.
وَ أَوَّلُهُ مِنَ النَّفْخَةِ الثَّانِيَةِ إِلَى مَا لَا يَتَنَاهَى وَ هُوَ الْحَقُّ،
Dan permulaan hari akhir itu dari tiupan sangkakala yang kedua, sampai masa yang tidak terbatas, dan hal itu benar [adanya].
وَ قِيْلَ إِلَى اسْتِقْرَارِ الْخَلْقِ فِي الدَّارَيْنِ الْجَنَّةِ وَ النَّارِ، فَصَدْرُهُ مِنَ الدُّنْيَا وَ آخِرُهُ مِنَ الْآخِرَةِ
Dan dikatakan [oleh satu pendapat]: “[Hari Kiamat itu] sampai menetapnya makhluk di dua tempat, yaitu surga dan neraka, maka permulaannya tergolong dari [kehidupan] dunia dan akhirnya tergolong dari [kehidupan] akhirat.”
وَ هُوَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ، وَ سُمِّيَ بِذلِكَ لِقِيَامِ الْمَوْتَى فِيْهِ مِنْ قُبُوْرِهِمْ وَ الْقَبْرُ مِنَ الدُّنْيَا
Dan hari akhir itu adalah hari kiamat. Dan dinamai hari akhir dengan hari kiamat itu, karena bangkitnya orang-orang yang mati pada hari itu dari kuburan-kuburan mereka, sedangkan kubur itu termasuk dari [kehidupan] dunia.
وَ قِيْلَ: فَاصِلٌ بَيْنَ الدُّنْيَا وَ الْآخِرَةِ،
Dan dikatakan [oleh satu pendapat]: “Kubur adalah hari pemisah antara dunia dan akhirat.”
وَ قِيْلَ: أَوَّلُهُ مِنْ مَوْتِ الْمَيِّتِ فَالْقَبْرُ مِنَ الْآخِرَةِ
Dan dikatakan [oleh satu pendapat]: “Awal kiamat itu dari meninggalnya mayit, maka kubur termasuk dari alam akhirat.”
وَ لِذَا يَقُوْلُوْنَ: مَنْ مَاتَ قَامَتْ قِيَامَتُهُ أَيِ الصُّغْرَى،
Karena itu, para ulama mengatakan: “Siapa saja yang meninggal, maka telah terjadi kiamatnya”, yakni [kiamat] shughrā [kecil]. “KS-591”
وَ سُمِّيَ قِيَامَةً عَلَى هذَا لِقِيَامِ الْمَيِّتِ فِيْهِ مِنَ الْاِضْطِجَاعِ إِلَى الْقُعُوْدِ لِسُؤَالِ الْمَلَكَيْنِ ثُمَّ ضُمَّ الْقَبْرُ عَلَيْهِ فَأَشْبَهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْكُبْرَى.
Dan kubur dinamai sebagai kiamat, menurut pendapat ini, karena bangkitnya mayyit di dalam kubur, dari posisi berbaring ke posisi duduk, untuk pertanyaan dua malaikat, kemudian kuburan disatukan kepadanya, karena itu alam kubur menyerupai hari kiamat kubrā [besar].
وَ قَالَ الزَّمَخْشَرِيُّ: أَوَّلُهُ مِنْ وَقْتِ الْحَشْرِ إِلَى مَا لَا يَتَنَاهَى
Syaikh az-Zamakhsyarī berkata: “Awal kiamat itu dari waktu pengumpulan makhluk, sampai waktu yang tidak terbatas,
أَوْ إِلَى أَنْ يَدْخُلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ وَ أَهْلُ النَّارِ النَّارَ
Atau sampai masuknya penghuni surga ke surga, dan penghuni neraka ke neraka.”
وَ مِقْدَارُهُ بِالنِّسْبَةِ إِلَى الْكُفَّارِ خَمْسُوْنَ أَلْفَ سَنَةٍ لِشِدَّةِ أَهْوَالِهِ
Ukuran hari kiamat dikaitkan kepada orang kafir adalah 50.000 tahun “KS-60[^2]”, karena sangat dahsyat teror-terornya.
وَ هُوَ أَخَفُّ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الدُّنْيَا بِالنِّسْبَةِ إِلَى الْمُؤْمِنِ الصَّالِحِ
Sedangkan masa berlangsungnya kiamat itu lebih cepat dari shalat wajib di dunia. “KS-61[^3]”, dikaitkan kepada orang beriman yang shalih.
وَ يَتَوَسَّطُ عَلَى عُصَاةِ الْمُؤْمِنِيْنَ،
Dan berkadar pertengahan bagi para pendurhaka dari kalangan orang-orang beriman.
وَ قِيْلَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ فِيْهِ خَمْسُوْنَ مَوْطِنًا كُلُّ مَوْطِنٍ أَلْفُ سَنَةٍ
Dan dikatakan [oleh satu pendapat]: “Hari kiamat terdapat 50 tempat. Di setiap tempat itu [singgah] selama 1000 tahun.”
نَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يُخَفِّفَهُ عَلَيْنَا بِمَنِّهِ وَ فَضْلِهِ حَكَاهُ السُّحَيْمِيُّ وَ الْفَشَنِيُّ.
Kita memohon kepada Allah ta‘ālā, semoga Dia meringankannya kepada kami, dengan karunia-Nya dan anugerah-Nya. Demikian dituturkan hal itu oleh Syaikh as-Suḥaimī dan al-Fasyanī.
Catatan:
Di dalam kitab At-Targhību wat-Tarhīb, Imām al-Mundzirī Juz IV, halaman 211, hadits ke 5440, dari Abū Sa‘īd, dengan kalimat mirip Musnad Aḥmad [HR Aḥmad, Abū Ya‘lā dan Ibnu Ḥibbān].