Surah al-Falaq 113 ~ Tafsir Nur-ul-Qur’an

TAFSIR NUR-UL-QUR’AN
(Diterjemahkan dari: Nur-ul-Qur’an: An Enlightening Commentary into the Light of the Holy Qur’an).
Oleh: Allamah Kamal Faqih Imani
Penerjemah Inggris: Sayyid Abbas Shadr Amili
Penerjemah Indonesia: Rahadian M.S.
Penerbit: Penerbit al-Huda

Dengan Nama Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang

Surah al-Falaq (Shubuh)

(Surah ke-113: 5 Ayat)

Mukadimah

Sebagian mufassir meyakini, Surah al-Falaq termasuk dalam kelompok surah Makkiyyah, sedangkan sebagian mufassir lain percaya bahwa surah ini termasuk surah Madaniyyah.

Surah ini mengandung sejumlah ajaran Allah s.w.t. yang menitahkan kepada Rasulullah s.a.w. secara khusus dan kaum Muslim secara umum, untuk berlindung kepada Allah dari setiap jenis penyakit yang menyerang dari lingkungan luar, intrik-intrik gelap dan jahat, serta kedengkian dari pihak lain.

 

Sebab Turunnya Surah.

Terdapat perbedaan pendapat mengenai sebab turunnya Surah al-Falaq. Sejumlah riwayat dari sebagian besar kitab tafsir menyebutkan, Nabi Muhammad s.a.w. pernah dipengaruhi oleh mantra-mantra sihir yang dilakukan oleh segelintir orang Yahudi sehingga menyebabkan beliau sakit. Kemudian Jibril a.s. turun menemui Nabi s.a.w. dan menunjukkan tempat perlengkapan sihir si Yahudi yang disembunyikan di dasar sumur tempat minum Nabi s.a.w. Lalu perlengkapan sihir itu dikeluarkan dari sumur. Setelah itu ayat-ayat tersebut (Surah al-Falaq) dibacakan, sehingga kondisi fisik Nabi s.a.w. pun segera membaik.

Tetapi, almarhum Thabarsi dan sejumlah peneliti lain menolak jenis riwayat seperti ini yang rujukannya hanya terbatas pada Ibnu ‘Abbas dan ‘A’isyah. Ia mengemukakan beberapa alasan menyangkut penolakannya itu:

Pertama, Surah itu dikenal sebagai surah Makkiyyah karena nada ayat-ayatnya sama dengan surah-surah Makkiyyah lainnya, sedangkan masalah-masalah yang dialami oleh Nabi s.a.w. dengan orang Yahudi hampir semua peristiwanya terjadi di Madinah. Karena itu, kesaksian jenis riwayat seperti ini tidaklah benar.

Kedua, jika Nabi s.a.w. bisa dipengaruhi sedemikian mudah oleh para penyihir dan ahli tenung sehingga beliau jatuh sakit dan berbaring di tempat tidur, maka tentu saja akan mudah bagi orang lain melakukan hal serupa untuk mencegah Nabi s.a.w. dari mencapai tujuan luhurnya. Sesungguhnya Allah, Sang Pemelihara, yang mengutusnya untuk melaksanakan misi agung dan penting, yakni misi kenabian, melindunginya dari tenungan para penyihir.

Ketiga, sekiranya sihir tersebut memiliki pengaruh pada tubuh Nabi suci s.a.w., maka orang-orang akan berpikir, bahwa sihir itu bisa pula memengaruhi jiwa suci beliau. Mereka pun akan mudah menganggap bahwa pikiran-pikiran Nabi s.a.w. akan tunduk pada tenungan para penyihir. Hasilnya, gagasan seperti ini akan meruntuhkan prinsip kepercayaan (keyakinan) kepada Nabi s.a.w.

Al-Qur’an dengan tegas menentang pandangan yang menyatakan bahwa Nabi s.a.w. terkena sihir: “Atau (mengapa tidak) diturunkan kepadanya harta benda, atau ada kebun baginya sehingga dia dapat makan dari hasilnya? Dan orang-orang zalim itu berkata: “Kamu hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir.” Perhatikanlah oleh kamu (ya Rasul Kami, Muhammad!), bagaimana mereka membuat perbandingan-perbandingan tentang kamu! Tetapi mereka menjadi sesat, lalu mereka tidak akan mendapatkan jalan yang (benar).” (al-Furqan: 8-9).

Di sini “kena sihir”, baik secara mental maupun fisik, merupakan sebuah kesaksian atas maksud sebenarnya dari apa yang kita bahas. Karena itu, keterangan dalam riwayat-riwayat yang sangat meragukan berkaitan dengan penafsiran ayat-ayat tersebut hendaknya tidak lagi mempersoalkan kedudukan suci Nabi s.a.w.

 

Keutamaan dalam Mempelajari Surah al-Falaq

Mengenai keutamaan mempelajari Surah al-Falaq, Rasulullah s.a.w. diriwayatkan pernah bersabda: “Sejumlah ayat telah diturunkan kepadaku di mana ayat yang sejenis dengannya belum diwahyukan sebelumnya, yaitu ayat-ayat al-Falaq dan an-Nās.” (11).

Dalam sebuah hadis, Imam Muhammad Baqir a.s. berkata: “Barang siapa yang membaca Surah al-Falaq, an-Nās dan al-Ikhlāsh dalam (shalat) witirnya, maka akan disampaikan salam kepadanya: “Wahai hamba Allah, berbahagialah, karena Allah menerima shalat witirmu.” (22)

Hadis lain mengatakan: Rasulullah s.a.w. bertanya kepada salah seorang sahabatnya apakah ia mau diajari dua surah yang merupakan surah-surah terbaik dari al-Qur’an. Sahabat itu menjawab: “Mau, ya Rasulullah.” Rasul s.a.w. lalu mengajarinya surah al-Falaq dan surah an-Nās. Kemudian, beliau membaca kedua surat tersebut dalam shalat subuhnya dan berkata kepada sahabat itu: “Bacalah keduanya setiap kali engkau bangun tidur dan setiap kali hendak tidur.” (33).

Dari berbagai penjelasan di atas, yang penting diperhatikan ialah bahwa keutamaan-keutamaan tersebut bisa diraih hanya oleh orang-orang yang mampu menyelaraskan jiwa, pikiran, keimanan, dan perbuatannya sendiri dengan kandungan surah tersebut.

 

AL-FALAQ (WAKTU SHUBUH)

(SURAH KE-113)

AYAT 1-5

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. وَ مِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ. وَ مِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ. وَ مِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ.

Dengan Nama Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang

113: 1. Katakanlah: “Aku memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Menguasai waktu subuh,

113: 2. Dan (dari) kejahatan apa yang telah diciptakan-Nya,

113-3. Dari kejahatan gelapnya malam saat ia datang menyelimuti,

113-4. Dan dari kejahatan wanita tukang sihir yang sangat jahat yang menghembus pada buhul-buhul,

113: 5. Dan kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”.

 

TAFSIR

Aku Berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai Shubuh

Pada bagian pertama Surah al-Falaq ini, Rasulullah s.a.w., sebagai pemimpin dan suri teladan, menerima firman dengan satu perintah yang berbunyi: “Katakanlah: “Aku memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Menguasai waktu subuh, Dan (dari) kejahatan apa yang telah diciptakan-Nya….”.

Kita harus memohon perlindungan kepada Allah dari segenap makhluk jahat, manusia jahat, jin, hewan-hewan, kejadian-kejadian buruk, dan dari kejahatan “jiwa hewani.”

Istilah falaq berasal dari kata falq yang pada mulanya berarti “memecah; memisahkan sebagian dari yang lain; atau fajar”. Ketika fajar muncul, tirai hitam sang malam pecah terbuka. Kata ini juga digunakan dalam pengertian “shubuh”. Kata fajr juga digunakan dalam arti “terbitnya fajar.”

Sebagian mufassir memahami kata tersebut dalam arti “penciptaan semua makhluk hidup”, yang meliputi manusia, binatang, dan tanaman. Pemahaman itu berdalil karena mereka keluar dari biji-biji yang membelah, telur-telur, dan yang sejenis, di mana pembelahan yang terjadi pada makhluk hidup tersebut merupakan tahap paling menakjubkan dari proses keberadaan mereka. Sesungguhnya, fase baru yang muncul pascapembelahan itu merupakan suatu perubahan besar bagi makhluk hidup. Artinya, ia telah beralih dari satu dunia ke dunia lain. Surah al-An‘am: 95 menyatakan: “Sesungguhnya Allah menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan. Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. (Yang memiliki sifat-sifat) demikian ialah Allah, maka mengapa kamu masih berpaling?

Sebagian mufassir lain memaknai istilah falaq dalam ayat ini dengan pengertian yang lebih luas ketimbang apa yang disebutkan di atas. Mereka beranggapan, pengertian istilah itu mencakup makhluk apapun secara umum karena penciptaan setiap makhluk hidup ialah sama dengan merobek tabir kegelapan (baca: ketiadaan) sehingga muncul dan tampak keberadaannya.

Semua penjelasan tentang keberadaan makhluk di atas menunjukkan fakta menakjubkan, bukti kebesaran Allah ‘azza wa jalla, penciptanya. Sifat pencipta yang “dinisbatkan” pada Allah memberikan kandungan mendalam dan melahirkan konsep yang sangat luas mencakup seluruh aspek kehidupan.

Sejumlah riwayat Islam yang lain menyebutkan bahwa falaq berarti sumur atau penjara yang muncul secara jelas di tengah-tengah neraka. Tentu saja, riwayat yang dikutip ini sama sekali tidak hendak membatasi pengertian luas istilah falaq.

Sedangkan frase dalam ayat kedua tidak berarti bahwa dengan sendirinya penciptaan Ilahi itu mempunyai keburukan, sebab penciptaan ialah sama dengan keberadaan, dan keberadaan merupakan kebaikan mutlak. Al-Qur’an mengatakan: “Dia yang membaguskan segala sesuatu yang Dia telah ciptakan….” (Sajdah: 7).

Kejahatan muncul di mana makhluk-makhluk menyimpang dari hukum penciptaan dan berpisah dari jalan yang ditetapkan. Misalnya, sengat (dari serangga) atau gigi taring binatang-binatang merupakan senjata-senjata yang berguna untuk mempertahankan diri dari serangan musuh-musuh mereka. Hal yang sama pula berlaku untuk senjata kita yang dapat digunakan melawan musuh-musuh. Jika senjata ini digunakan secara tepat maka ia adalah “baik”, tetapi jika digunakan secara tidak tepat, misalnya terhadap kawan, maka ia adalah “buruk.”

Selain itu, ada banyak hal yang kita pandang dari tampilan mereka sebagai sesuatu “buruk”, padahal sebetulnya mereka “baik”. Seperti peristiwa-peristiwa yang mengejutkan, atau penyebaran wabah, yang menyadarkan manusia dari tidur lalainya dan mendorong untuk memohon pertolongan di jalan Allah. Dengan demikian, apa yang tampak buruk itu ternyata tidaklah “buruk”.

Ayat selanjutnya, seraya menjelaskan dan mengomentari topik ini, mengatakan: “Dari kejahatan gelapnya malam saat ia datang menyelimuti….

Istilah ghāsiq adalah turunan dari ghasaq. Raghib mengartikan istilah ini, dan al-Mufradāt, sebagai “malam yang sangat gelap yang muncul di pertengahan malam.” Itulah sebabnya, al-Qur’an merujuk pada akhir waktu shalat maghrib dengan mengatakan: “….sampai gelapnya malam….. (al-Isra’: 75).

Beberapa buku kamus menyamakan arti kata ghasaq dengan “kegelapan yang memulai malam.” Tapi, kalau melihat pada akar katanya, tampaknya arti ini tidak mungkin. Tentu saja gelapnya malam itu menjadi utuh ialah pada saat ia menjelang memasuki tengah malam. Salah satu makna lain yang juga penting yang diambil dari istilah ini ialah pengertian “menyerang atau buru-buru”. Makna ini, diterapkan pula untuk menjabarkan maksud kandungan ayat ini.

Itulah sebabnya, istilah ghasiq dalam ayat yang sedang kita bahas ini berarti “penyerang” atau “setiap makhluk hidup yang jahat” yang menggunakan selimut kegelapan malam untuk menyerang. Kegelapan malam tidak hanya digunakan oleh binatang buas dan liar untuk keluar dari sarang-sarang mereka guna membawa marabahaya, tapi kekotoran, kerendahan, dan kekejian juga acapkali digunakan oleh manusia untuk memenuhi maksud-maksud buruk mereka.

Istilah waqab diturunkan dari waqb, yang artinya: “lubang, selokan”. Kata kerjanya berarti: “memasuki sebuah lubang”, atau dapat juga diartikan: “menyebarluaskan.”

Dan dari kejahatan orang-orang yang meniup pada buhul-buhul (mempraktikkan seni-seni rahasia (sihir).

Istilah naffātsāt merupakan turunan dari nafts, yang semula berarti “menyemburkan air keluar dari mulut”. Menyembur ini dilakukan dengan cara seperti orang meniup, sehingga istilah ini diterapkan dengan pengertian “meniup”.

Akan tetapi, banyak mufassir telah menafsirkan istilah naffātsāt ini dengan pengertian “para tukang sihir wanita”, yang menghembuskan pada buhul disertai sejenis mantra tertentu yang dengannya mereka melakukan sihir. Sementara sebagian mufassir yang lain menyamakan istilah tersebut dengan pengertian “perempuan penggoda” (44), khususnya (terhadap) suami-suami mereka sendiri, yang secara terus-menerus membisikkan ke telinga laki-laki hingga melemahkan mereka dari melakukan tindakan-tindakan positif. Contoh dari wanita-wanita seperti ini cukup dikenal dalam sejarah.

Fakhr-ur-Razi mengatakan, sebagian wanita menggunakan pikiran-pikiran mereka untuk memengaruhi kasih-sayang dari hati orang-orang yang terpandang. (55) Gagasan ini lebih nyata di zaman kita sekarang ketimbang di masa dulu, karena salah satu sarana pengaruh-spionase yang paling penting pada pejabat negara dan politisi di dunia adalah agen rahasia wanita yang, dengan “tiupan mereka pada buhul”, godaan dan komunikasi mereka yang konstan, dapat membuka rahasia-rahasia yang diamankan sehingga terkorek informasi vital untuk kemudian disampaikan kepada musuh.

Sebagian mufassir menafsirkan naffātsāt dengan makna “jiwa-jiwa jahat” atau “masyarakat penghasut yang kehilangan buhul” atau kehilangan sesuatu yang diperlukan dalam kemajuan perbuatan-perbuatan mereka.

Harus dicatat pula, uraian sebab turunnya surah yang disajikan di dalam mukaddimah Surah al-Falaq ini sebagai kutipan dari pendapat sebagian mufassir sama sekali tidak menunjukkan bahwa kisah itu secara tepat merujuk pada ayat-ayat al-Falaq ini. Artinya, ia tidak dapat dijadikan sebagai bukti bahwa sebab turunnya ayat itu adalah benar. Ayat-ayat ini hanya mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad s.a.w. memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan para penyihir, persis seperti seorang sehat yang meminta perlindungan kepada Allah dari penyakit kanker, sekalipun ia tidak pernah diserang kanker. Dan kejahatan orang-orang yang dengki apabila ia dengki.

Ayat ini menunjukkan tentang kedengkian yang merupakan sifat terburuk dan paling hina di antara perbuatan-perbuatan jahat yang lain. Al-Qur’an telah menganggap perbuatan dengki sama dengan perilaku hewan-hewan buas, ular-ular yang menggigit, dan setan-setan penggoda.

 

PENJELASAN

1. Akar Kejahatan dan Penyimpangan Yang Paling Penting.

Di permulaan surah ini, Rasulullah s.a.w. diperintahkan untuk berlindung kepada Allah dari kejahatan segenap makhluk. Berikutnya dijelaskan mengenai tiga jenis kejahatan: (a) kejahatan “malam apabila telah gelap gulita”; (b) kejahatan dari “orang-orang yang menghembuskan (meniup) pada buhul-buhul” dan melemahkan keputusan keimanan, kepercayaan, cinta dan hubungan, dalam godaan-godaan dan komunikasi yang buruk; (c) kejahatan dari “orang yang pendengki.”

Dengan demikian dapat dipahami dan dicatat dengan jelas, sumber utama kejahatan adalah berasal dari tiga sumber di atas.

 

2. Pengaruh Sihir.

Penjelasan tentang seputar realitas sihir di masa dulu dan kini, bagaimana sudut-sudut pandang Islam melihat sihir, apakah ia efektif ataukah tidak, semuanya dijelaskan dengan menafsirkan sejumlah ayat tertentu dari al-Qur’an, antara lain: Surah al-Baqarah: 102-103. Dalam pernyataan-pernyataan tersebut, pengaruh sihir dan mantra meskipun diakui tetapi tidak dalam bentuk tahayyul seperti yang umumnya dibicarakan orang.

Butir yang harus disebutkan di sini adalah bahwa ketika di dalam ayat Nabi Muhammad s.a.w. diperintahkan untuk berlindung kepada Allah dari kejahatan mantra para penyihir dan sejenisnya, itu tidak berarti Nabi s.a.w. telah disihir oleh suatu seni kejahatan (evil arts) mereka; melainkan hal itu semata-mata menunjukkan Nabi s.a.w. berlindung kepada Allah dari setiap kesalahan dan dosa, yakni bahwa beliau yang selalu memohon perlindungan Allah itu tidak pernah keluar dari naungan kasih-sayang Allah s.w.t., sehingga selamat dari bahaya kejahatan-kejahatan tersebut. Andaikata bukan karena rahmat dan kasih-sayang Allah, maka mungkin saja pengaruh mantra itu membekas kepadanya. Ini adalah satu sisi yang dapat kita ambil dari uraian penafsiran di atas.

Di sisi lain, secara tegas dikatakan, tidak ada bukti kuat yang menunjang pengertian objektif dari kalimat naffātsāti fil-‘uqad (mereka yang menghembuskan ke buhul-buhul) yang merujuk pada “tukang sihir.”

 

3. Kejahatan Orang yang Mendengki.

Dengki adalah sifat tersembunyi yang paling buruk yang muncul karena berbagai faktor kekurangan seseorang, seperti lemahnya iman, adanya egoisme dalam diri, dan memiliki keinginan atau harapan akan kehancuran bagi orang lain.

Kedengkian merupakan sumber dari dosa-dosa besar. Kedengkian, sebagaimana (hasud) menghancurkan iman sebagaimana api membakar kayu.” (66)

Imam Ja‘far Shadiq a.s. juga memberi penjelasan tentang sifat ini, dengan mengatakan: “Perusak agama adalah kedengkian, kesombongan, dan takabbur.”

Hal ini disebabkan karena seorang pendengki, sesungguhnya telah memprotes kebijakan Ilahi karena Dia memberikan karunia yang lebih banyak kepada sebagian manusia dan memakaikan kemuliaan-Nya kepada mereka; sebagaimana bunyi ayat 54 Surah an-Nisa’: “Atau apakah mereka iri hati pada orang-orang yang telah Allah limpahi karunia-Nya…..?

Perihal hinanya kedengkian, cukuplah kiranya untuk menyebutkan sebuah contoh yang diketahui seluruh anak Adam a.s. yaitu Qabil membunuh saudaranya Habil, yang merupakan pembunuhan pertama manusia atas manusia yang dilakukan di bumi. Motif pembunuhan itu adalah kedengkian.

Orang-orang yang mendengki senantiasa menjadi perintang jalan para nabi dan wali Allah, dan itulah sebabnya al-Qur’an suci memerintahkan Rasulullah s.a.w. untuk “berlindung kepada Tuhan yang menguasai Subuh.”

Kendatipun Nabi suci s.a.w. sendiri adalah orang yang dituju dari surah ini dan surah selanjutnya, tentu saja beliau merupakan seorang panutan. Sudah seharusnya, semua orang memang harus berlindung kepada Allah dari kejahatan para pendengki.

 

DOA.

Ya Allah, kami pun meminta perlindungan kepada-Mu dari kejahatan orang-orang yang dengki.

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu untuk melindungi kami dari kedengkian orang-orang lain juga.

Ya Allah, selamatkanlah kami dari kejahatan mereka yang menghembuskan pada buhul-buhul dan dari godaan-godaan mereka terhadap jalan kebenaran dan keadilan.

 

Catatan:


  1. 1). Nūr ats-Tsaqalain, jilid 5, hal. 716; Majma‘ al-Bayān, jilid 10, hal. 567. 
  2. 2). Ibid. 
  3. 3). Ibid. 
  4. 4). Perlu dicantumkan pula di sini, pandangan ini merupakan bias pendapat kaum lelaki (a biased male opinion), bukan suatu ungkapan dari al-Qur’an suci. Kiranya adil untuk menuliskan pula “para lelaki penggoda.” Ini suatu perlakuan yang menghinakan dan sangat diremehkan dalam al-Qur’an suci. 
  5. 5). Tafsīr Fakhr-ur-Rāzī, jilid 32, hal. 196. 
  6. 6). Biḥār al-Anwār, jilid 73, hal. 237. 

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *