Di dalam kitab ini, pengarang meninggalkan beberapa lagi sunnat yang lain. Di antaranya, mengusap leher. Imām Rāfi‘ī menganggap shaḥīḥ di dalam Syaraḥ ash-Shaghīr bahwa mengusap…
Cabang Permasalahan (1)
Orang yang berwudhu’, disunnatkan memperkeras dalam berkumur-kumur dan istinsyāq-nya (menghirup air dengan hidung), kalau dia tidak berpuasa. Bagi orang yang berpuasa, ada…
Cabang Permasalahan (3)
Andaikata ada orang yang terkumpul padanya hadats kecil, yaitu wudhū’, dan hadats besar, yaitu mandi, maka ada khilāf yang tersebar di antara…
Cabang Permasalahan (1)
Syaratnya niat supaya dianggap sah, yaitu harus mantap. Jadi andaikata orangnya ragu-ragu apakah ia sudah berhadats atau belum, kemudian ia berwudhū’ karena…