PASAL
AIR MUTLAK YANG MAKRUH MEMAKAINYA
Air yang makruh memakainya menurut hukum syara‘ atau juga dinamakan kahariyāt-ut-tanzīh (makruh ringan) ada delapan macam: (1) Air…
PASAL 1
AIR MUTLAK
(Bagian 2 dari 2)
Kalau air berubah dengan sesuatu benda yang mujāwir yang suci seperti garu, cendana, minyak, bunga-bungaan, kapur…
KITĀB-UTH-THAHĀRAH
Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan kitab menurut bahasa ialah “himpunan” (jam‘un). Dan menurut istilah ialah:
اِسْمُ الْجُمْلَةِ مَخْصُوْصَةٌ مِنَ الْعِلْمِ مُشْتَمِلَةٌ عَلَى أَبْوَابٍ …