Bab Sifat Shalat.
(Bagian 3 )
272. Mereka sepakat bahwa rukū‘ dan sujūd dalam shalat hukumnya fardhu, sebagaimana yang telah kami uraikan sebelumnya.
…
Bab: Sifat Shalat.
(Bagian 2)
260. Mereka sepakat bahwa setiap orang yang shalat wajib membaca baik dia sebagai Imām maupun shalat sendirian, baik dalam…
Bab: Sifat Shalat.
(Bagian 1)
236. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa rukun shalat ada tujuh, yaitu:…
Bab: Syarat Shalat (3871).
233. Keempat Imam madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa shalat memiliki empat syarat, seperti yang…
Bab: Syarat Sahnya Shalat (3611).
208. Mereka (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa sucinya tempat shalat merupakan salah satu kewajiban…
Bab: Adzan (3281).
185. Keempat Imam madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa adzan dan iqamat disyariatkan dalam shalāt lima…
Bab: Waktu-waktu Shalāt (3081).
169. Keempat imam madzhab berbeda pendapat tentang waktu wajibnya shalāt.
Mālik, asy-Syāfi‘ī, dan Aḥmad berkata: “Shalāt wajib di awal waktu.”…
KITĀB SHALĀT (2861)
Bab: Sifat Shalāt (2872).
157. Keempat imam madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa shalāt merupakan salah…