Bab: Shalat Khauf.
Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa rasa takut mempengaruhi tata cara shalat dan sifatnya (caranya),…
Bab: Shalat ‘Īd.
Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa shalat ‘Īd (Hari Raya Fithri dan ‘Idul-Adhḥā) hukumnya…
Bab: Shalat Jum‘at.
Ibnu Fāris (565) berkata: Para ulama berbeda pendapat tentang arti Jum‘at.
Sebagian ulama mengatakan: “Dinamakan Jum‘at karena manusia berkumpul pada hari itu…
Bab: Menjama‘ Shalat (560).
372. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) berbeda pendapat tentang menjama‘ 2 shalat dalam perjalanan…
Bab: Shalat Qashar (550).
364. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa boleh mengqashar shalat dalam perjalanan. (551).…
Bab: Posisi Imām dan Ma’mūm (535).
354. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) berbeda pendapat bila Ma’mūm berdiri di…
Bab: Imāmah (527).
347. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa perempuan tidak boleh menjadi imām laki-laki dalam…