0-1 Ilmu Hadits – Ilmu Mushthalah Hadits

ILMU ḤADĪTS

Ilmu Ḥadīts itu, ialah: Satu Ilmu yang dengannya dapat diketahui betul tidaknya ucapan, perbuatan, keadaan atau lain-lainnya, yang orang katakan dari Nabi Muḥammad s.a.w.

 

NAMA-NAMA ILMU ḤADĪTS

Ilmu Ḥadīts, adalah salah satu dari Ilmu-ilmu Agama kita.

Di dalamnya ada beberapa bagian dan cabang sebagaimana yang akan ternyata dari pasal-pasal yang akan saya terangkan. Maka sebagian daripada bagian-bagian dan cabang-cabang itu, teranggap sebagai satu pokok yang tersendiri.

Oleh karena itu, timbullah beberapa nama bagi Ilmu Ḥadīts, di antaranya:

1. Ilmu Mushthalaḥ Ḥadīts.

Mushthalah ma‘nanya: Kebiasaan yang terpakai dalam satu-satu ilmu.

Maksud nama tersebut: Ilmu yang menerangkan kebiasaan-kebiasaan yang terpakai bagi Ḥadīts-ḥadīts.

2. Ilmu Isnād

Isnad artinya: Menyandarkan.

Maksudnya: Ilmu yang membicarakan Ḥadīts-ḥadīts yang disandarkan kepada Nabi s.a.w.

3. Ilmu Riwāyat-il-Ḥadīts.

Maksudnya: Ilmu meriwayatkan atau menceritakan Ḥadīts-ḥadīts.

4. Ilmu Dirāyat-il-Ḥadīts

Dirayah ma‘nanya: Mengetahui.

Maksudnya: Ilmu untuk mengetahui bagaimana kedudukan Ḥadīts-ḥadīts.

5. Ilmu Atsar.

Karena perkataan “atsar” itu ma‘nanya: Ḥadīts, maka Ilm-ul-Atsar, ialah Ilmu Ḥadīts.

6. Ilmu Mushthalaḥ Ahl-il-Atsar.

Maksudnya: Ilmu yang memperbincangkan kebiasaan-kebiasaan yang dipakai oleh ahli Ḥadīts.

 

PENGATUR ILMU ḤADĪTS

Yang mula-mula menyusun atau mengatur Ilmu Ḥadīts itu, ialah:

Al-Qādhī Abū Muḥammad ar-Rāma-Hurmuzy, seorang alim negeri Khuzustān (Persi); wafat tahun 260 Ḥijriyyah. (11).

Nama lengkapnya: Abū Muḥammad Ḥasan bin ‘Abd-ir-Raḥmān bin Khallād ar-Rāma-Hurmuzy.

 

BAGIAN ILMU ḤADĪTS

Ilmu Ḥadīts itu, terbagi dua:

Pertama: Ilmu Ḥadīts Dirāyatan.

Kedua: Ilmu Ḥadīts Riwāyatan.

 

Ilmu Ḥadīts Dirāyatan

Dirāyatan artinya: Mengetahui. Maksudnya: Ilmu Ḥadīts tentang mengetahui, yakni, satu ilmu mempunyai beberapa qā’idah (patokan), yang dengan qā’idah-qā’idah itu dapat diketahui:

a. hal sanad (jalan Ḥadīts dari pencatatnya sampai kepada Nabi s.a.w.), yakni sah atau tidaknya, tinggi martabatnya atau tidaknya; (22)

b. hal matan (lafazh-lafazh Ḥadīts), yakni sah atau tidaknya, dari Nabi s.a.w. atau bukan;

c. cara tukang cerita menerima dari seseorang;

d. cara tukang cerita menyampaikan apa-apa yang ia telah dengar;

e. sifat-sifat tukang cerita, yakni adakah ia seorang yang boleh dipercaya atau tidak.

f. dan lain-lain yang berhubung dengan itu, yang mana kebanyakannya akan tersebut di pasal “Macam-macam” dari kitab ini.

Ilmu untuk mengetahui apa yang tersebut itulah yang biasa dinamakan: Ilmu Mushthalaḥ Ḥadīts.

 

Ilmu Ḥadīts Riwāyatan

Artinya Ilmu Ḥadīts tentang meriwayatkan, yaitu, satu Ilmu yang mengandung pembicaraan tentang mengkhabarkan sabda-sabda Nabi s.a.w., perbuatan-perbuatan Beliau, hal-hal yang Beliau benarkan, atau sifat-sifat Beliau sendiri. (33)

Ringkasnya: Ilmu Ḥadīts Dirāyatan itu untuk menetapkan sah atau tidaknya sesuatu yang orang katakan dari Nabi s.a.w., sedang Ilmu Ḥadīts Riwāyatan, ialah menceritakan apa yang sudah kita tetapkan dari jalan Dirāyatan tadi.

Catatan:


  1. 1). Lihat kitab “Ma‘rifat ‘Ulūm-il-Ḥadīts”. 
  2. 2). Lihat “Minhat-ul-Mugīts.” 
  3. 3). Ibid

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *